Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Lapor Kejagung Usut Kegiatan Bimtek Kades di Bali
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Lapor Kejagung Usut Kegiatan Bimtek Kades di Bali

LSM Kompi Lapor Kejagung Usut Kegiatan Bimtek Kades di Bali

admin Published 01/07/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy.
Bimtek Bumdes di Bali

Fakta Bekasi, JAKARTA – LSM Kompi melaporkan dan menyerahkan sejumlah bukti terkait agenda Bimtek ke Bali yang dilaksanakan Kades dan BPD se Kabupaten Bekasi dengan penyelenggara Lemindo 6-10 Mei 2024 lalu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. LSM Kompi berharap Kejagung memanggil semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, penyelenggaran Bimtek Bali sudah dilaporkan ke Kejagung untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak yang terkait. Tidak hanya itu, kedatangan para penyelenggara pemilu juga perlu dipertanyakan, sebab diketahui tidak ada urgensi dan kepentingan penyelenggara pemilu dalam kegiatan bertajuk studi tiru itu.

“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan kami ditindaklanjuti dengan memanggil semua pihak yang terlibat dan pihak yang diundang. Semoga dalam waktu dekat ada titik terang dan kejelasan soal laporan kami,” papar Ergat.

Dalam kegiatan bimtek Kades di Bali, menurut Ergat banyak ditemukan kejanggalan baik dari sisi anggaran dan kegiatannya. Bahkan sampai saat ini, hasil dari bimtek Bali belum ada desa yang memulai perencanaan dengan meniru hasil studi desa di Bali. Mayoritas para peserta bimtek justru mengeluhkan pelaksaan bimtek yang tidak terorganisir dengan baik.

“Mana hasil studi tirunya? bagaimana bisa diitu jika kebanyakan keluhan dari peserta bimtek. Kami menilai ini sebagai bagian dari penggunaan anggaran desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena outcame dari kegiatan itu nihil,” bebernya.

Ditambahkan, Kompi tidak hanya melaporkan Bimtek kepala desa ke Bali, tetapi juga melaporkan pembuatan naskah akademik peraturan desa. Dalam kegiatan naskah akademik, diduga dilakukan untuk memanfaatkan dana desa dengan hasil kajian yang seadanya. Bahkan dalam pembuatan perdes, tidak diperlukan naskah akademik.

“Kami tidak hanya melaporkan Bimtek Bali, tapi juga naskah akademik pembuatan perdes yang secara pola penggunaan anggarannya sama persis. Kami menilai persoalan ini perlu disorot dan dipantau agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. (***)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 01/07/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lippo Cikarang Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Next Article Pj. Bupati Bekasi Janji Tambah Anggaran Keamanan Siber

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?