Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Pemerintahan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

admin Published 29/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi sudah mulai berjalan. Proses pendaftaran Bakal Calon untuk menjadi Calon Kepala Desa sudah dibuka sejak hari ini, Jum’at (29/06).

“Tahapan Pilkades sudah berjalan mulai hari ini. Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sudah dibuka,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar.

Ia menuturkan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka hingga tanggal 04 Juli 2018 mendatang. “Sesuai dengan tahapan yang ada, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan berlangsurng selama enam hari kedepan dan akan ditutup pada tanggal 4 Juli mendatang,” ucapnya.

Proses perpanjangan pendaftaran Bakal Calon, kata dia, akan dilakukan apabila dalam kurun waktu enam hari itu hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftar. Sebab, sesuai persyaratan proses pendaftaran Calon Kepala Desa di setiap desa minimal dua orang.

“Akan kita lakukan perpanjangan selama dua puluh hari. Kalau selama masa perpanjangan itu tidak ada juga yang mendaftarkan lagi maka kita akan menungunggu ketentuan dari Bupati selanjutnya apakah akan dibuka lagi (pendaftaran-red) atau ditunjuk Pj dari PNS,” ungkapnya.

Adapun jumlah maksimal calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa di setiap desa akan dibatasi lima orang. “Apabila dalam perjalanannya pendaftar dalam satu desa lebih dari 5 orang, mereka akan menjalani tes seleksi yang dilakukan oleh tim akademisi yang telah kami tunjuk,” ujarnya.

Benni berharap proses pedaftaran calon kepala desa bisa berjalan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang terbaik di setiap desa yang mampu membangun daerahnya masing-masing. “Saya berharap proses pendaftaran calon ini bisa berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang ber-qualified yang mampu membangun desanya masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pilkades akan digelar di 154 Desa di Kabupaten Bekasi. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang. (fb)

You Might Also Like

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

admin 29/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Atas Dorongan Dari Masyarakat Abun Nyatakan Siap Maju di Pilkades Karang Asih

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?