Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Politisi Hanura Minta Plt Bupati dan DPRD Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial
Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur
Pemerintahan
Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

admin Published 29/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi sudah mulai berjalan. Proses pendaftaran Bakal Calon untuk menjadi Calon Kepala Desa sudah dibuka sejak hari ini, Jum’at (29/06).

“Tahapan Pilkades sudah berjalan mulai hari ini. Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sudah dibuka,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar.

Ia menuturkan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka hingga tanggal 04 Juli 2018 mendatang. “Sesuai dengan tahapan yang ada, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan berlangsurng selama enam hari kedepan dan akan ditutup pada tanggal 4 Juli mendatang,” ucapnya.

Proses perpanjangan pendaftaran Bakal Calon, kata dia, akan dilakukan apabila dalam kurun waktu enam hari itu hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftar. Sebab, sesuai persyaratan proses pendaftaran Calon Kepala Desa di setiap desa minimal dua orang.

“Akan kita lakukan perpanjangan selama dua puluh hari. Kalau selama masa perpanjangan itu tidak ada juga yang mendaftarkan lagi maka kita akan menungunggu ketentuan dari Bupati selanjutnya apakah akan dibuka lagi (pendaftaran-red) atau ditunjuk Pj dari PNS,” ungkapnya.

Adapun jumlah maksimal calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa di setiap desa akan dibatasi lima orang. “Apabila dalam perjalanannya pendaftar dalam satu desa lebih dari 5 orang, mereka akan menjalani tes seleksi yang dilakukan oleh tim akademisi yang telah kami tunjuk,” ujarnya.

Benni berharap proses pedaftaran calon kepala desa bisa berjalan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang terbaik di setiap desa yang mampu membangun daerahnya masing-masing. “Saya berharap proses pendaftaran calon ini bisa berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang ber-qualified yang mampu membangun desanya masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pilkades akan digelar di 154 Desa di Kabupaten Bekasi. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang. (fb)

You Might Also Like

Politisi Hanura Minta Plt Bupati dan DPRD Ambil Sikap Tegas

Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru

Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang

Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur

Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan

admin 29/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Atas Dorongan Dari Masyarakat Abun Nyatakan Siap Maju di Pilkades Karang Asih

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?