Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak

Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak

admin Published 05/12/2019
Share
4 Min Read
Sepanduk penolakan pembangunan kawasan industri baru di Cikarang Timur. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi menolak akan dibangunnya kawasan industry baru di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.

Belum ada kesepakatan yang dibangun antara pengembang dengan masyarakat untuk penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat menolak akan dibangunnya kawasan industry baru di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.

“Jadi kami sebagai warga Cikarang Timur menolak adanya pembangunan kawasan industry baru di wilayah kami karena tidak memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” tegas Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zuklifli, Rabu (4/12/2019).

Mantan Ketua Forum BPD itu mengatakan, sampai saat ini belum terbangun komunikasi dari pihak pengembang ke masyarakat sekitar untuk penyerapan tenaga kerja lokal. Padahal, saat ini penyerapan tenaga kerja lokal belum maksimal oleh kawasan industry.

“Nah, sekarang ada rencana pembangunan kawasan industry baru, kami meminta sebagai warga agar ada penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai kawasan industry dibangun sementara warga lokal hanya menjadi penonton saja, kami tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, seiring pembangunan kawasan industri berjalan akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Dari proses awal, kita masyarakat jangan menghambat karena proses itu (tuntutan) bisa dijalanan, tetapi warning sudah dijalankan dan kita punya regualasi UU ketenagkaerjaan baru dimana menekankan porsi  terukur untuk tenaga kerja lokal,” jelas dia.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Indonesia (Aspeindo) itu juga berharap, dengan adanya tuntutan warga jangan sampai menghambat proses awal pembangunan kawasan industri baru itu. “Jadi jangan sampai investor itu terganggu, itu sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Kawasan Industri Ejip, Yosminaldi memberikan saran adanya penolakan warga soal pembangunan kawasan industri baru di Cikarang Timur. Menurutnya, pengembang kawasan bisa membangun komunikasi dari awal soal tuntutan warga lokal agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar.

“Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, biasanya pengelola kawasan industry mengutamakan tenaga kerja lokal karena banyak keuntungan,” kata Yosminaldi saat dihubungi awak media.

Ketua Asosiasi Pratisi Human Resouce Indonesia (Asphri) itu menyebutkan beberapa keuntungan mempekerjakan tenaga kerja lokal seperti dapat menekan biaya transportasi. Selain itu juga, bisa membuat karyawannya masuk kerja tepat waktu dan keamanan perusahaan lebih terjamin.

“Dikarenakan banyak pekerjanya warga sekitar yang lebih memiliki sense of belonging,” ujarnya.

Meski  begitu, Yos-begitu sapaan akrabnya-para pekerja lokal tidak perlu kawatir. Sepanjang warga lokal meningkatkan kompetensi dan tingkat pendidikan sesuai kebutuhan dunia industry, penyerapan tenaga kerja lokal bisa berjalan maksimal.

Meski begitu, dia juga menilai jika ada penolakan warga akan pembangunan kawasan industry sangat disayangkan sekali. Dengan banyaknya kawasan industri disuatu wilayah, justru memberikan banyak peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar.

“Tidak saja peluang bekerja, tapi juga transportasi, kuliner, tempat tinggal karyawan, CSR dan lainnya,” tandasnya.

Dari informasi yang dapatkan, akan dibangun kawasan industry baru diatas lahan seluas 66 hektar di desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 05/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba
Next Article Pemkab Bekasi Selenggarakan Workshop Hasil Kajian Dampak Investasi Industri

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?