Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi menolak akan dibangunnya kawasan industry baru di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.
Belum ada kesepakatan yang dibangun antara pengembang dengan masyarakat untuk penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat menolak akan dibangunnya kawasan industry baru di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.
“Jadi kami sebagai warga Cikarang Timur menolak adanya pembangunan kawasan industry baru di wilayah kami karena tidak memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” tegas Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zuklifli, Rabu (4/12/2019).
Mantan Ketua Forum BPD itu mengatakan, sampai saat ini belum terbangun komunikasi dari pihak pengembang ke masyarakat sekitar untuk penyerapan tenaga kerja lokal. Padahal, saat ini penyerapan tenaga kerja lokal belum maksimal oleh kawasan industry.
“Nah, sekarang ada rencana pembangunan kawasan industry baru, kami meminta sebagai warga agar ada penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai kawasan industry dibangun sementara warga lokal hanya menjadi penonton saja, kami tidak mau seperti itu,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, seiring pembangunan kawasan industri berjalan akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dari proses awal, kita masyarakat jangan menghambat karena proses itu (tuntutan) bisa dijalanan, tetapi warning sudah dijalankan dan kita punya regualasi UU ketenagkaerjaan baru dimana menekankan porsi terukur untuk tenaga kerja lokal,” jelas dia.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Indonesia (Aspeindo) itu juga berharap, dengan adanya tuntutan warga jangan sampai menghambat proses awal pembangunan kawasan industri baru itu. “Jadi jangan sampai investor itu terganggu, itu sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum HRD Kawasan Industri Ejip, Yosminaldi memberikan saran adanya penolakan warga soal pembangunan kawasan industri baru di Cikarang Timur. Menurutnya, pengembang kawasan bisa membangun komunikasi dari awal soal tuntutan warga lokal agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar.
“Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, biasanya pengelola kawasan industry mengutamakan tenaga kerja lokal karena banyak keuntungan,” kata Yosminaldi saat dihubungi awak media.
Ketua Asosiasi Pratisi Human Resouce Indonesia (Asphri) itu menyebutkan beberapa keuntungan mempekerjakan tenaga kerja lokal seperti dapat menekan biaya transportasi. Selain itu juga, bisa membuat karyawannya masuk kerja tepat waktu dan keamanan perusahaan lebih terjamin.
“Dikarenakan banyak pekerjanya warga sekitar yang lebih memiliki sense of belonging,” ujarnya.
Meski begitu, Yos-begitu sapaan akrabnya-para pekerja lokal tidak perlu kawatir. Sepanjang warga lokal meningkatkan kompetensi dan tingkat pendidikan sesuai kebutuhan dunia industry, penyerapan tenaga kerja lokal bisa berjalan maksimal.
Meski begitu, dia juga menilai jika ada penolakan warga akan pembangunan kawasan industry sangat disayangkan sekali. Dengan banyaknya kawasan industri disuatu wilayah, justru memberikan banyak peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar.
“Tidak saja peluang bekerja, tapi juga transportasi, kuliner, tempat tinggal karyawan, CSR dan lainnya,” tandasnya.
Dari informasi yang dapatkan, akan dibangun kawasan industry baru diatas lahan seluas 66 hektar di desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. (FB)