Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA

admin Published 14/02/2020
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny memantau langsung Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Asing di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang. Foto: Istimewa/  Dinas Kesehatan.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya pencegahan merebaknya Virus Corona (Covit’19) kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta dengan lintas sektor yang ada melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Dimulai sejak Kamis (6/2/2020) lalu, Dinkes melakukan kunjungan ke PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia di Meikarta. Terdapat 7 orang TKA dari Tiongkok, TKA tersebut diketahui sedang melakukan medical check up di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, TKA yang bekerja di PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia dinyatakan sehat,” ungkap Sri Enny selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Lalu pada Senin (10/2), Dinkes melakukan kunjungan kepada PT CSEC dan disana diketahui terdapat 48 orang TKA, dan TKA tersebut telah dinyatakan sehat. Juga diketahui disana terdapat 14 TKA yang melakukan perjalanan ke Tiongkok dalam 2 minggu terakhir.

Dinkes juga mengarahkan agar 14 orang TKA yang melakukan perjalanan dalam 2 minggu terakhir diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh setiap hari sampai 14 hari waktu kedatangan.

“Kepada perusahaan yang diketahui terdapat orang 14 TKA nya telah melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok, agar mengkarantina pegawai nya di tempat tinggalnya untuk meminimalisir kontak dengan TKA lain,” ujar Sri.

Pada hari yang sama, Dinkes juga meninjau ke PT Mengniu Dairy Indonesia yang terletak di Kawasan Industri KITIC dan melakukan pemeriksaan kepada 26 TKA yang bekerja disana. Hasil yang didapat 26 TKA tersebut dinyatakan sehat.

Sri menuturkan bahwa proses pemeriksaan positif tidaknya seseorang apabila terkena virus corona berlangsung selama 2 minggu, karena proses inkubasi virus corona adalah 14 hari kerja.

“Pemeriksaan kepada TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi diperkirakan akan selesai sekitar tanggal 18 atau 19 Februari mendatang,” ungkap Sri.

Dinkes tidak lupa menghimbau kepada seluruh TKA agar menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat dilingkungan perusahaan. Dan juga melaporkan setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona.

“Saya mengharapkan kerjasamanya kepada perusahaan-perusahaan agar selalu melaporkan kepada Dinkes setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona,” tutup Sri. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 14/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jembatan Penghubung Pebayuran – Rengasdengklok diresmikan
Next Article Disnaker Catat 2.016 WNA Bekerja di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?