Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Panlih Terancam di Laporkan Ke PTUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur
Pemerintahan
Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan
Pemerintahan
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Keuangan Sehat atau Titipan
Pemerintahan
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Panlih Terancam di Laporkan Ke PTUN

Panlih Terancam di Laporkan Ke PTUN

admin Published 18/03/2020
Share
2 Min Read
Mantan Aktivis Mahasiswa sedang lakukan konferensi persnya, Rabu (18/3/2020). Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Setelah dugaan adanya pelanggaran dalam mekanisme pada proses tahapan pemilihan Cawabup, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi akan dilaporkan oleh mantan aktivis Mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang ‘Abuse Of Power’.

“Aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019,” ujar Ujo, Mantan Aktivis Mahasiswa dalam konferensi persnya, Rabu (18/3/2020).

Ujo menduga, Panlih ‘kebablasan’ saat melakukan studi banding yang dengan jelas secara aturan merupakan bukan wewenang atau tugas Panlih. Sebab lanjutnya lagi, panlih ini sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.

“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan, yang seharusnya melakukan studi banding adalah bamus atau pansus. Tetapi disini yang terjadi, justru panlih yang melakukan studi banding,” kata dia.

Karena Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan sambungnya, sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah pada beberapa waktu lalu.

“Anggaran yang mereka (panlih-red) gunakan untuk studi banding adalah tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya melihat sambung Ujo lagi, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, Banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 18/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Corona, Pemkab Bekasi Batasi Pelayanan di Kantor Disdukcapil
Next Article Proses Pemilihan Wabup Bekasi Banyak Ditemukan Kejanggalan

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?