Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat

Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat

admin Published 22/03/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT — Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/3/2021).

“Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2020 telah disusun sesuai ketentuan dan disampaikan tepat waktu kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Eka.

Bupati Bekasi juga mengucapkan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama 30 hari yang dimulai 1 Februari sampai 2 Maret 2021.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ucapnya.

Bupati berharap, Pemkab Bekasi  kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Untuk itu dirinya meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat khususnya jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Semoga laporan keuangan yang telah kami susun dan kami serahkan hari ini bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Bupati Bekasi berharap BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan bimbingan agar Pemkab Bekasi bisa melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 22/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Diduga Terima Aliran Dana WC dan E-Catalog
Next Article Lansia Kabupaten Bekasi Dijadwalkan Ikuti Vaksinasi Serentak

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?