Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat

Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat

admin Published 22/03/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT — Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/3/2021).

“Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2020 telah disusun sesuai ketentuan dan disampaikan tepat waktu kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Eka.

Bupati Bekasi juga mengucapkan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama 30 hari yang dimulai 1 Februari sampai 2 Maret 2021.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ucapnya.

Bupati berharap, Pemkab Bekasi  kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Untuk itu dirinya meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat khususnya jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Semoga laporan keuangan yang telah kami susun dan kami serahkan hari ini bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Bupati Bekasi berharap BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan bimbingan agar Pemkab Bekasi bisa melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 22/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Diduga Terima Aliran Dana WC dan E-Catalog
Next Article Lansia Kabupaten Bekasi Dijadwalkan Ikuti Vaksinasi Serentak

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?