Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Kabupaten Bekasi menegaskan akan menempatkan dua saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menurut dia, penempatan dua saksi di tiap TPS tersebut arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP).
“PDIP menyiapkan anggaran Rp 4,3 miliar untuk operasional saksi. Jumlah saksi disiapkan dua kali lipat tahun ini. Satu saksi untuk Pileg dan satu lagi untuk Pilpres. Meskipun waktunya sama, Pileg dan Pilpres, tapi kami lakukan pengawasan penuh pada hari pencoblosan,” kata dia, Jumat (08/03/2019).
Nilai tersebut diungkapkan dari hasil penghitungan internal yang dilakukan pada rapat koordinasi DPC PDIP Kabupaten Bekasi bersama BSPN, PAC dan seluruh Caleg di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat.
Menurut Nyumarno, PDIP menyiapkan saksi di 7.951 TPS. Setiap TPS akan disiapkan dua orang saksi. Setidaknya anggaran yang disiapkan untuk saksi di TPS beserta mencapai Rp 1.870.710.000,-.
“Itu baru hitungan untuk satu paket saksi Pileg atau Pilpres saja, nah kan kami siapkan dua saksi jadi setidaknya untuk anggaran saksi di lokasi TPS saja disiapkan sekitar Rp 3,7 miliar. Itu untuk akomodasi saksi, akomodasi koordinator saksi TPS, koordinator saksi di desa, koordinator saksi kecamatan sampai alat tulis kantor dan buku saku,” ucap dia.
Selain saksi di TPS, lanjut Nyumarno, anggaran itu pun disiapkan untuk kebutuhan belanja barang pada kamar hitung BSPN sebesar Rp 374.090.000 serta upah tenaga kerja inputer di kamar hitung mencapai Rp 121.100.000.
“Kami siapkan untuk sewa komputer 80 unit beserta sejumlah peralatan yang diperlukan. Karena kan kami langsung menghitung suara dari C1. Lalu upah untuk tenaga penginput suara C1, swiper sampai satgas pengamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ujar Nyumarno, diluar anggaran tadi, masih terdapat anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan terhadap koordinator saksi. “Jumlahnya sekitar Rp 77 juta. Beruntung Kabupaten Bekasi telah digelar pemilihan Bupati dan Gubernur kemarin jadi saksi TPS tidak perlu pelatihan saksi lagi. Tinggal koordinator saja yang dilatih,” ucapnya.
Masih kata Nyumarno, tugas pokok BSPN Kabupaten Bekasi adalah mengorganisir saksi, mengawal dan mengamankan suara. Menurut dia, penyiapan saksi di TPS dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Mulai dari pra pencoblosan, penentuan DPT, pembagian undangan pencoblosan, saat hari pelaksanaan pencoblosan, pengamanan C1, sampai input data C1 dari saksi TPS di ruang Kamar Hitung. Saksi kami siapkan secara masif dan terstruktur mulai dari TPS, Koordinator saksi TPS, di Koordinator tingkat Desa, sampai Koordinator di tingkat kecamatan. Tidak hanya menyebar saksi secara masif,” kata dia.
Lanjut Nyumarno, pihaknya pun telah menyiapkan sistem komputerisasi yang terintegrasi. Lebih dari itu, PDIP telah memiliki hitungan pasti jumlah suara yang dibutuhkan untuk mengantarkan caleg lolos menjadi anggota dewan termasuk memenangkan Pilpres.
“Berkaca pada 2009 di mana kami menduga suara PDIP dicurangi oleh oknum partai lain, makanya partai membuat BSPN ini. Secara nasional jumlah suara terintegrasi. Jumlahnya berapa untuk satu calon biar lolos di dewan, itu sudah ada, jadi bisa dihitung berapa suara dan di mana jika ada kecurangan. Tapi dengan sistem ini, sulit mencurangi PDIP,” katanya.
Sesuai keputusan partai, sambung Nyumarno, PDIP menargetkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. “Minimal ada dua kursi di tiap daerah pemilihan, plus Dapil 1 dan Dapil 4 kita targetkan lebih dari 2 kursi. Sedangkan untuk pilpres target di Kabupaten Bekasi 60 persen, masih ada waktu untuk menarik itu,” ujarnya. (FB)