Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

admin Published 29/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menerima laporan bahwa pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 dengan nilai Rp 4,1 miliar lebih ini terdapat indikasi penyelewengan anggaran. Sebab, pengadaan server tidak sesuai dengan pengajuan.

“Ada laporan indikasi penyelewengan anggaran dalam pengadaan server ULP karena ada perubahan dalam pengadaan barang,” Kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi M.A Supratman.

Ditambahkan, anggaran belanja tambahan pada 2019 belum dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Pemeriksaan dapat dilakukan pada September mendatang. Namun dalam hal ini, pengadaan server ULP akan menjadi informasi tambahan bagi APIP saat pemeriksaan nantinya.

“Ini akan menjadi informasi tambahan bagi kami saat melakukan pemeriksaan nanti. Jika ada pihak yang melaporkan kepada kami dilengkapi dengan data pendukung maka bisa segera kami proses. Tidak ada laporan pun tetap akan kami proses berdasarkan hasil pemeriksaan kami nanti,” terangnya.

Menurutnya, jika pengajuan pengadaan barang tidak sesuai dengan pengadaan barangnya, maka itu terindikasi sebuah penyelewengan. Sebab, anggaran yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan pengajuan. Sementara jika pengadaan barang tidak sama dengan pengajuan, maka ada selisih anggaran dan spesifikasi barang.

“Kita ambil contoh mudah seperti ini, Diploma 1 dan setara Diploma 1 kan tidak sama. Nah, Oracle dan setara Oracle (dimaksud Dell) sama atau tidak? Dan dalam hal ini, pemeriksaan yang akan dilakukan juga akan menggunakan tenaga pengawas yang mengerti betul terkait IT,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara terpisah. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP, namun pada awal Februari hingga april, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam.

Sampai saat ini, Diskominfo Santik enggan memberikan komentar terkait hal ini. (FB)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 29/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Alami Tren Penurunan
Next Article Bupati Bekasi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?