Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar yang langsung memimpin rapat pimpinan untuk membahas surat pengunduran diri tersebut.
“Benar suratnya sudah kami terima pada hari senin, kemudian langsung ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan tadi bersama dengan persoalan lain yang juga dibahas,” kata Sunandar yang juga kader Partai Golkar ini.
Surat itu, kata Sunandar, ditulis oleh Neneng secara pribadi dengan tanda tangan di atas materai. Dalam surat, alasan Neneng mengundurkan diri karena ini fokus pada persoalan hukum yang dijalani.
Selain itu, pengunduran diri dilakukan agar proses administrasi pada roda pemerintahan tidak terhambat.
“Intinya memang Bu Neneng ingin lebih tenang, kemudian ibaratnya dia juga tidak ingin fungsi administrasi dan pembangunan cepat terealisasi,” kata dia.
Sunandar mengakui pengunduran ini belum dibahas di tingkat partai ataupun partai lain yang berkoalisi. Namun, menurut dia, pengunduran diri ini tidak perlu dilaporkan ke partai.
“Di partai belum dibahas dan menurut saya tidak perlu lapor ke partai, hanya komunikasi bahwa saya akan mengundurkan diri ke partai,” ucap dia.
Di sisi lain, keberadaan surat pengunduran diri ini nampaknya tertutup. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris DPRD Herman Hanafi enggan memberikan penjelasan. “Ke Ketua Dewan aja..ke Ketua Dewan aja,” ucapnya, singkat. (FB)