Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dilantik, anggota dewan baru tersebut resmi dilantik sebagai anggota legislatif setelah mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9/2019). Dari 50 anggota, 29 di antaranya merupakan wajah baru.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris mengucapkan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hari ini dilantik. Banyaknya wajah baru yang masih muda meyakini dirinya bahwa kedepan Kabupaten Bekasi akan lebih baik lagi.
“Saya lihat dewan yang baru ini yang dipimpin oleh anak muda, sata lihat mereka ini betul-betul memiliki semangat muda, saya yakin Kabupaten Bekasi akan lebih maju dan masyarakat akan sejahtera,” kata dia.
Dirinya juga berharap kepada anggota dewan yang baru agar memiliki jiwa kepemimpinan untuk memperhatikan terhadap masyarakat, betul-betul peduli terhadap masyarakat kecil dan memikirkan Kabupaten Bekasi kedepan untuk lebih maju dari sebelumnya.
“Harapan saya sebagai orang tua bahwa dibekasi ingin mempunyai pemimpin yang betul-betul memikirkan tentang Bekasi, jangan sampai Kabupaten Bekasi dibuat porak poranda seperti sodara-sodara yang terdahulu,” harapannya yang juga tokoh masayarakat Kabupaten Bekasi.
Perlu diketahui, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terpilih diantaranya, Fraksi Gerindra memiliki kursi terbanyak, yakni 11 kursi. Disusul Fraksi PKS 10 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Perindo 1 kursi, NasDem 1 kursi, PKB 1 kursi, dan PBB 1 kursi. (FB)