Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Islamic Center Disulap Jadi Panti Jompo
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Islamic Center Disulap Jadi Panti Jompo

Islamic Center Disulap Jadi Panti Jompo

admin Published 27/06/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR— Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bakal mengalokasikan Rp 25 Miliar untuk melanjutkan pebangunan Islamic Center di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, akan tetapi pembangunan akan dialih fungsikan menjadi panti jompo dan penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Penting Memiliki Panti Jompo, Ini Penyebabnya

“Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019, ada di Dinas Sosial” kata dia usai mencoblos di TPS 2 Kelurahan Sertajaya Cikarang, Rabu (27/6).

Baca juga: DPRD dan Pemkab Berdosa Biarkan Islamic Center Jadi Tempat Maksiat

Menurut Neneng rencana tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2019.”Kita akan bangun panti itu di bekas lokasi pembangunan Islamic Center di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara,” kata Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 27/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 610 Orang Penghuni Lapas Cikarang dan Petugas Gunakan Hak Pilihnya
Next Article Parah!!!, Tak Miliki TPPS PT. Tenma dan Nagoya Alam Tetap Beraktifitas

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?