Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jabatan Bupati Kosong, Plt Atau Pilkada?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jabatan Bupati Kosong, Plt Atau Pilkada?

Jabatan Bupati Kosong, Plt Atau Pilkada?

admin Published 12/07/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal akibat covid-19 pada Minggu 11/07/2021 pukul 21.30. Kini, jabatan bupati digantikan Pelaksana harian (Plh) Herman Hanapi yang sebelumnya menjabat Plh Sekda Kabupaten Bekasi. Jabatan Plh diberlakukan hingga diputuskan penjabat Plt bupati.

Direktur Pasca Sarjana Unisma 45 Bekasi DR Aos Kuswandi menjelaskan, sesuai UU nomor 23 tahun 2014 pasal 78, jika kepala daerah meninggal dunia maka digantikan wakil kepala daerah. Namun kondisi Pemkab Bekasi saat ini tidak memiliki Wakil Bupati dan hanya dijabat Plh Sekda Kabupaten Bekasi, maka jabatan sementara diisi Plh bupati.

“Gubernur nanti akan mengusulkan kepada Presiden melalui Kemendagri untuk memutuskan penjabat yang berasal dari birokrat dengan status Plt selama enam bulan dan akan diperpanjang per enam bulan. Sepatutnya, penjabat Plt Bupati adalah yang lebih mengenal wilayah dan setiap permasalahannya, agar lebih cepat dalam penyelesaian permasalahan,” terangnya.

Jika masa kekosongan jabatan bupati masih cukup lama, dimungkinkan dilakukan percepatan Pilkada. Tugas Plt bupati nantinya untuk mempersiapkan percepatan Pilkada, baik dari sisi anggaran dan hal tekhnis lainnya, meski jabatan bupati nantinya tidak sampai lima tahun.

“Percepatan pilkada bisa dilakukan, karena masa waktu kekosongan jabatan yang panjang. Tapi karena pandemi, rasanya percepatan Pilkada tidak bisa dilakukan karena banyak faktor. Yang paling mungkin saat ini adalah Plt bupati yang diusulkan Gubernur,” papar Aos yang juga menjabat sebagai Sekjen Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI) ini.

Aos memastikan bahwa penjabat Plt Bupati bukan berasal dari partai politik pemenang pilkada. Berdasarkan aturan yang berlaku, penjabat Plt bupati berasal dari birokrat yang diusulkan Gubernur berdasarkan hasil analisa dan golongan jabatan yang sudah diatur sesuai ketentuan perundangan. Menurutnya, Plt bisa berasal dari Pemprov Jabar atau Pemkab Bekasi itu sendiri.

“Plt (bupati) dari birokrat, bukan parpol. Bisa saja dari Pemprov Jabar atau Pemkab Bekasi, tergantung dari usulan gubernur. Hanya saja yang diutamakan adalah yang mengerti soal wilayah dan permasalahannya,” tutupnya. (RED)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 12/07/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadinkes : Bupati Meninggal Covid, Hasil Trace Berasal Dari Tamu Keluarga
Next Article Wow Mengejutkan, Inilah Harta Kekayaan Plh Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?