Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

admin Published 18/12/2018
Share
3 Min Read
Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integrasi WBK-WBBM saat apel bersama instansi terkait di Lapas Cikarang, Selasa (18/12). 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang gelar apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).

Pencanangan tersebut dihadiri lintas instansi setempat diantaranya perwakilan dari Polres, Kejari, BNK, dan Pengadilan Negeri sebagai mitra kerja Lapas Cikarang.

Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta mengatakan, tujuan pencanangan ini untuk meningkatkan persepsi masyarakat berkaitan dengan korupsi, menghilangkan pungli, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Tahun 2018 Kemenkumham telah menetapkan 10 satuan kerja UPT WBK yang diberikan langsung oleh Wapres. Sementara untuk Lapas ada lima yaitu Lapas Cibinong, Rutan Cirebon, Lapas Salemba, Lapas perempuan Malang dan Lapas Metro Lampung,” kata dia, Selasa (18/12).

Dia menjelaskan Lapas Cikarang belum mampu meraih predikat itu karena terbentur persyaratan tipe Lapas yakni Kelas 2 sementara saat ini masih kelas 3.

“Sebenarnya kita sedang proses menuju Kelas 2, tahun depan sudah terealisasi. Makanya untuk tahap awal kita lakukan deklarasi ini dulu,” kata dia.

Menurut Kadek untuk mewujudkan WBK-WBBM bukanlah perkara mudah sebab dibutuhkan sejumlah tahapan dan penguatan di berbagai lini di antaranya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata laksana, dan peningkatan pelayanan publik.

“Juga penguatan akuntabilitas, dan peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan,” ucapnya.

Penilaian WBK-WBBM sendiri terbagi dalam dua komponen yakni komponen pengungkit dengan bobot 40 persen dan komponen hasil yang bobotnya 60 persen.

“Kalau komponen pengungkit kita akan upayakan melalui enam penguatan tadi tapi kalau komponen hasil yang menilai adalah tim dari Kemenpan dan RB, Inspektorat Jendral Kemenkumham, dan Kanwil dengan melakukan ‘kunjungan misterius’ yang bisa datang kapan saja tanpa diletahui oleh kita,” katanya.

Kadek mengaku sudah membentuk tim kerja yang membawahi enam kelompok kerja dengan melibatkan semua petugas setempat selaku koordinator. Mereka bertugas membuat program kegiatan dan langkah-langkah menuju Lapas Cikarang WBK-WBBM.

“Kita study banding di Lapas Cibinong, ternyata di sana untuk mencapainya cukup melelahkan, banyak hal yang dilakukan. Yang paling berat adalah merubah pola pikir budaya kerja petugas karena dari proses perubahan ini akan menghasilkan petugas yang mempunyai integritas walaupun menuju ke sana resistensinya luar biasa karena kita akan merubah zona nyaman petugas dan perlu adanya komitmen yang kuat,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 18/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’
Next Article Perpres 82 Tahun 2018 Jadi Angin Segar Implementasi Program JKN-KIS

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?