Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi
Pemerintahan
Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

admin Published 18/12/2018
Share
3 Min Read
Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integrasi WBK-WBBM saat apel bersama instansi terkait di Lapas Cikarang, Selasa (18/12). 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang gelar apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).

Pencanangan tersebut dihadiri lintas instansi setempat diantaranya perwakilan dari Polres, Kejari, BNK, dan Pengadilan Negeri sebagai mitra kerja Lapas Cikarang.

Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta mengatakan, tujuan pencanangan ini untuk meningkatkan persepsi masyarakat berkaitan dengan korupsi, menghilangkan pungli, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Tahun 2018 Kemenkumham telah menetapkan 10 satuan kerja UPT WBK yang diberikan langsung oleh Wapres. Sementara untuk Lapas ada lima yaitu Lapas Cibinong, Rutan Cirebon, Lapas Salemba, Lapas perempuan Malang dan Lapas Metro Lampung,” kata dia, Selasa (18/12).

Dia menjelaskan Lapas Cikarang belum mampu meraih predikat itu karena terbentur persyaratan tipe Lapas yakni Kelas 2 sementara saat ini masih kelas 3.

“Sebenarnya kita sedang proses menuju Kelas 2, tahun depan sudah terealisasi. Makanya untuk tahap awal kita lakukan deklarasi ini dulu,” kata dia.

Menurut Kadek untuk mewujudkan WBK-WBBM bukanlah perkara mudah sebab dibutuhkan sejumlah tahapan dan penguatan di berbagai lini di antaranya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata laksana, dan peningkatan pelayanan publik.

“Juga penguatan akuntabilitas, dan peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan,” ucapnya.

Penilaian WBK-WBBM sendiri terbagi dalam dua komponen yakni komponen pengungkit dengan bobot 40 persen dan komponen hasil yang bobotnya 60 persen.

“Kalau komponen pengungkit kita akan upayakan melalui enam penguatan tadi tapi kalau komponen hasil yang menilai adalah tim dari Kemenpan dan RB, Inspektorat Jendral Kemenkumham, dan Kanwil dengan melakukan ‘kunjungan misterius’ yang bisa datang kapan saja tanpa diletahui oleh kita,” katanya.

Kadek mengaku sudah membentuk tim kerja yang membawahi enam kelompok kerja dengan melibatkan semua petugas setempat selaku koordinator. Mereka bertugas membuat program kegiatan dan langkah-langkah menuju Lapas Cikarang WBK-WBBM.

“Kita study banding di Lapas Cibinong, ternyata di sana untuk mencapainya cukup melelahkan, banyak hal yang dilakukan. Yang paling berat adalah merubah pola pikir budaya kerja petugas karena dari proses perubahan ini akan menghasilkan petugas yang mempunyai integritas walaupun menuju ke sana resistensinya luar biasa karena kita akan merubah zona nyaman petugas dan perlu adanya komitmen yang kuat,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 18/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’
Next Article Perpres 82 Tahun 2018 Jadi Angin Segar Implementasi Program JKN-KIS

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan 30/05/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?