Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

Mulai Hari Ini Pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dibuka

admin Published 29/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi sudah mulai berjalan. Proses pendaftaran Bakal Calon untuk menjadi Calon Kepala Desa sudah dibuka sejak hari ini, Jum’at (29/06).

“Tahapan Pilkades sudah berjalan mulai hari ini. Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sudah dibuka,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar.

Ia menuturkan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka hingga tanggal 04 Juli 2018 mendatang. “Sesuai dengan tahapan yang ada, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan berlangsurng selama enam hari kedepan dan akan ditutup pada tanggal 4 Juli mendatang,” ucapnya.

Proses perpanjangan pendaftaran Bakal Calon, kata dia, akan dilakukan apabila dalam kurun waktu enam hari itu hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftar. Sebab, sesuai persyaratan proses pendaftaran Calon Kepala Desa di setiap desa minimal dua orang.

“Akan kita lakukan perpanjangan selama dua puluh hari. Kalau selama masa perpanjangan itu tidak ada juga yang mendaftarkan lagi maka kita akan menungunggu ketentuan dari Bupati selanjutnya apakah akan dibuka lagi (pendaftaran-red) atau ditunjuk Pj dari PNS,” ungkapnya.

Adapun jumlah maksimal calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa di setiap desa akan dibatasi lima orang. “Apabila dalam perjalanannya pendaftar dalam satu desa lebih dari 5 orang, mereka akan menjalani tes seleksi yang dilakukan oleh tim akademisi yang telah kami tunjuk,” ujarnya.

Benni berharap proses pedaftaran calon kepala desa bisa berjalan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang terbaik di setiap desa yang mampu membangun daerahnya masing-masing. “Saya berharap proses pendaftaran calon ini bisa berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti oleh orang-orang ber-qualified yang mampu membangun desanya masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pilkades akan digelar di 154 Desa di Kabupaten Bekasi. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang. (fb)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 29/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Atas Dorongan Dari Masyarakat Abun Nyatakan Siap Maju di Pilkades Karang Asih

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?