Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

admin Published 02/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi lakukan musyawarah bersama warga pemilik bangunan Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan atas pembebasan lahanAight Rapid Tans (LRT) Jabodebek, Rabu (3/10).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, progres pembebasan lahan telah sesuai jalur. Masyarakat yang sebelumnya sempat menolak pembebasan lahan, kini telah menerima tahapan pembebasan lahan dan tengah memasuki penghitungan oleh tim aprisial.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang pro aktif dengan pembebasan lahan ini. Ini tentu awal yang baik dan saya harapkan sampai akhir tidak terjadi kendala apapun,” ucap dia.

Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 48 pemilik bangunan telah menyetujui bentuk penggantian berupa uang. Selanjutnya, dalam 14 hari, tim aprasial akan menentukan nilai yang dibayarkan.

“Nilai ini sebenarnya bukan ganti rugi melainkan nilai wajar karena sebenarnya lahan masyarakat ini, tanahnya milik PT Adhi Karya. Namun begitu, kami tetap lakukan penggantian. Kami hitung nilai bangunannya, serta tanaman juga dihitung. Kalau ada warung atau lokasi dagang, kami juga hitung nilai ekonominya. Tujuannya agar tidak ada kerugian di masyarakat,” ucap Deni.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan, total ada sekitar 562 bidang tanah yang akan dibebaskan di Jatimulya. Jumlah tersebut terbagi atas 200 bidang tanah milik masyarakat dan 362 milik PT Adhi Karya yang ditempati warga.

“Dari jumlah tersebut ada 117 bidang yang sudah disepakati dan siap dibebaskan tanah milik warga. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Kendati demikian, kami menargetkan prosesnya akan selesai di November ini. Setelah nilainya keluar, kemudian disepakati, nilai tersebut akan diaudit oleh BPKP terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada masalah, kami langsung bayarkan,” ucap Agus disela-sela waktunya. (ger)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Next Article Kemenhub Targetkan LRT Jabodebek Beroperasi Tahun Depan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?