Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

admin Published 23/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Empat Kendaraan pengangkut beton yang digunakan untuk pembangunan Kota Mandiri Meikarta diamankan pihak Kepolisian, diamankan kendaraan tersebut karena tidak menggunakan plat nomor dan parahnya kendaraan tersebut tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.

Pembangunan Mega Proyek Meikarta seperti diketahui, sudah berjalan beberapa bulan dengan mobilisasi kendaraan besar yang setiap harinya terlihat disekitar pembangunan yang beralamat di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Pembangunan kota mandiri dengan Investasi senilai Rp 278 triliun, tidak sebanding bila kendaraan yang dimiliki tanpa surat-surat (bodong). Entah apa kendalanya, yang pasti empat kendaraan masih diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi sampai saat ini.

“Gk ada surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Heru Purnomo saat dihubungi, Selasa (23/8) kemarin.

Heru menambahkan bila pihak Meikarta menginginkan kendraan tersebut kembali harus segera melengkapi surat kendraan sesuai peraturan lalu lintas yang ada.“kalau suratnya ada ya kita lepas, kalau sekarang masih gk ada,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Meikarta menjelaskan dari semenjak pembangunan Meikarta dimulai, mobil-mobil pengangkut beton tersebut memang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. “Totalnya ada 32 mobil lebih dan semuanya emang nggak ada yang pake plat nomor,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

admin 23/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Jangan Lupakan Tarumanagara, Ini Sebabnya!!
Next Article H. Apuk Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?