Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

admin Published 23/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Empat Kendaraan pengangkut beton yang digunakan untuk pembangunan Kota Mandiri Meikarta diamankan pihak Kepolisian, diamankan kendaraan tersebut karena tidak menggunakan plat nomor dan parahnya kendaraan tersebut tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.

Pembangunan Mega Proyek Meikarta seperti diketahui, sudah berjalan beberapa bulan dengan mobilisasi kendaraan besar yang setiap harinya terlihat disekitar pembangunan yang beralamat di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Pembangunan kota mandiri dengan Investasi senilai Rp 278 triliun, tidak sebanding bila kendaraan yang dimiliki tanpa surat-surat (bodong). Entah apa kendalanya, yang pasti empat kendaraan masih diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi sampai saat ini.

“Gk ada surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Heru Purnomo saat dihubungi, Selasa (23/8) kemarin.

Heru menambahkan bila pihak Meikarta menginginkan kendraan tersebut kembali harus segera melengkapi surat kendraan sesuai peraturan lalu lintas yang ada.“kalau suratnya ada ya kita lepas, kalau sekarang masih gk ada,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Meikarta menjelaskan dari semenjak pembangunan Meikarta dimulai, mobil-mobil pengangkut beton tersebut memang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. “Totalnya ada 32 mobil lebih dan semuanya emang nggak ada yang pake plat nomor,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 23/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Jangan Lupakan Tarumanagara, Ini Sebabnya!!
Next Article H. Apuk Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?