Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 

admin Published 03/10/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti, perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (3/10).

Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1), Juhandi, yang ikut memusnahkan barang bukti pada kesempatan tersebut. Dalam kesempatan wawancara, beliau mengharapkan adanya penurunan jumlah perkara tindak pidana umum di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap, nantinya akan terjadi jumlah penurunan perkara tindak pidana umum. Kita terus mengupayakan, penyuluhan,” pungkasnya.

Juhandi menyampaikan, agar pihak keluarga turut berperan dalam mengawasi anak-anaknya. Disampaikannya, bahwa jumlah remaja cukup banyak ditemui dalam kasus perkara pidana umum.

“Jangan sampai anak-anaknya keluyuran (pergi) tidak jelas. Ini tentunya butuh keterlibatan dari pihak keluarga juga, bukan hanya dari pemerintah,” terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kejari Kabupaten Bekasi, Mayasari menjelaskan beberapa barang bukti yang dimusnahkan. Antara lain, sabu-sabu sebanyak 261 perkara dengan jumlah 826.3448 gram.

“Ganja sebanyak 116 perkara, dengan berat 16.595.137 gram. Serta ekstasi dengan jumlah yang cukup besar, sejumlah 507 butir dan senjata tajam sebanyak 31 bilah,” jelasnya.

Beberapa obat obatan yang melanggar undang-undang penggunaannya juga turut dimusnahkan. Selain itu, senjata api berjumlah 16 pucuk, uang palsu sebanyak 956 lembar dollar Amerika pecahan USD 100. Juga ikut mengamankan minuman keras, berjumlah 208 liter.

“Jumlah tersebut menurun dari tahun lalu. Mengenai tindak pidana, paling lama dijatuhi 14 tahun penjara,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 03/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eka: Program CSR Diharapkan Bermanfaat Bagi Siswa
Next Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tingkatkan Perekonomian, Pelaku UMKM Diingatkan Bupati Agar Terus Berinovasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?