Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

admin Published 16/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Adanya info penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, menjadi celah bagi aparat penegak Perda untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa pengelola THM diundang tidak resmi oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kamis (16/11) pagi. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan diduga dijadikan alat negoisasi.

Negosiasi mengarah pada proses bergaining untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk menutup beberapa THM yang tidak turut serta melakukan negoisasi.

Sekjen Aliansi pemerhati bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengatakan, pertemuan didalam ruangan kantor kasatpol pp sudah tidak benar, terlihat jelas kasatpol Pp dengan kabid nya diduga bertemu dengan pengelola THM, berjamurnya THM di kabupaten bekasi yang tidak mengikuti atur harusnya ditindak tegas, tidak perlu bertemu lagi dengan pengelola thm tersebut.

“Saya pikir Kasatpol PP Sahaat Mbj Nahor dengan Kabid Ida bertemu dengan pengelola THM lagi, seharusnya sebagai penegak perda bisa menolak adanya pertemuan tersebut. Diduga Satpol PP masuk angin bahkan pengelelola THM diundang keruangan orang nomer satu di jajaran satpol pp tersebut,” ujarnya saat dimitai keterangan.

Sambungnya, kasatpol pp Sahat harusnya bekerja tim bukan mangambil keputusan dengan satu orang saja, jangan pernah sekali-sekali memberi celah pengelola THM, sudah jelas undang-undang di Sah kan untuk memberi jera pengelola thm yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang ada di bekasi.

“Jangan Kasih angin pengelola THM yang melanggar hukum, jika sudah Sp tiga kenapa disuruh mengurus perijinan lagi,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 16/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eksekusi Bangunan Sita Marital Oleh PN Bekasi Terkesan di Paksakan?
Next Article SMK Ananda Mitra Industri Diharapkan Bisa Menunjang Pertumbuhan Industri

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?