Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan menduga terjadi tindak nepotisme dalam penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan Direktur Umum Daud Husin. Dirinya meminta Plt. Bupati Bekasi untuk segera mengambil sikap tegas terhadap keputusan Daud Husin.
Dugaan ini lantaran penerimaan pegawai baru berasal dari lingkungan sekitar direktur umum, bukan berasal dari hasil tes dan interview yang dilakukan sebelumnya. Sementara, calon pegawai yang sudah melakukan tes dan lulus, sampai saat ini tidak dipanggil.
“Kami meminta Plt. Bupati sebagai kuasa pemilik modal untuk mengambil sikap tegas terkait dugaan nepotisme yang dilakukan direktur umum Perumda TB. Hal ini dapat memperburuk citra perusahaan milik Pemkab Bekasi,” katanya.
Selain itu, Agus juga meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi untuk memanggil dan meminta penjelasan Daud Husin pada proses penerimaan pegawai baru. Sebab, penerimaan pegawai bukan berdasarkan hasil tes, melainkan kedekatan.
“Kami juga meminta komisi I untuk memanggil yang bersangkutan, tindakan ini jelas berdampak negatif. Jangan sampai dibiarkan, karena arogansi Daud sebagai direktur umum sudah mulai terlihat,” paparnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik
Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.
Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya. (***)