Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan telah menyiapkan laporan pengaduan ke Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dan Plt. Bupati Bekasi terkait dugaan terjadi tindak nepotisme dalam penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan Direktur Umum Daud Husin.
“Kami sedang membuat laporan pengaduan agar Komisi I segera memanggil yang bersangkutan. Dalam waktu dekat laporan pengaduannya akan kami sampaikan ke DPRD,” terangnya.
Agus juga meminta agar Plt. Bupati juga dapat mengevaluasi kinerja direktur umum yang diduga telah bertindak nepotisme dengan menerima puluhan pegawai yang berada disekelilingnya.
“Laporan pengaduan juga akan kami berikan ke Plt Bupati agar segera melakukan evaluasi kinerja direksi,” katanya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik
Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.
Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya. (***)