Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban
Hukum Olahraga Pemerintahan
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

admin Published 21/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kegiatan lelang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) sudah dalam proses pengumuman hasil lelang. Sayangnya, hasil lelang yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) diprotes para peserta lelang. Hanya selisih Rp2000, salah satu peserta lelang kalah.

Salah satu peserta lelang Distarkim, Nimin mengaku, tidak menerima hasil pengumuman pemenang lelang karena hanya selisih Rp2000 dari penawaran yang diberikan peserta lelang lain. Padahal, kelengkapan administrasi dan seluruh syarat lelangnya sudah terpenuhi.

“Administrasi sudah lengkap, hanya selisih Rp2000 doang kok malah yang lebih rendah yg dimenangkan. Sekarang uang segitu (Rp2000) diukurnya untuk beli apa?,” kesal Nimin.

Nimin meminta kepada ULP untuk lebih transparan dan adil saat melaksanakan proses lelang. Pasalnya, perbedaan selisih harga penawaran bukan dikisaran jutaan, puluhan juta atau ratusan juta.

“Selisih hanya Rp2000 kenapa itu jadi tolak ukur kemenangan lelang. Ini nilainya hanya ribuan, bukan jutaan apalagi ratusan juta,” keluhnya.

Terpisah, Kepala ULP Iwan Ridwan menjelaskan, dalam proses lelang sudah biasa terjadi adu argumen atau beda pendapat. Karena pasti ada peserta lelang yang tidak menerima hasil proses lelang.

“Itu hal yang wajar jika peserta lelang kalah akan melakukan adu argumen atau marah-marah. Semua proses dan hasil lelang sudah dilakukan transparan,” terang Iwan.

Ditambahkan, setiap proses lelang di ULP dapat diakses semua pihak. Semua pihak yang ikut lelang atau ingin mengecek proses lelang bisa dilihat di internet.

“ULP akan memenangkan peserta lelang yang seara administrasi sudah lengkap. ULP tidak bisa membatasi siapa saja yang ikut lelang, karena lelang yang dilakukan terbuka dan untuk umum,” tukasnya. (mot)

You Might Also Like

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

admin 21/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Warga Cikarang Timur Meriahkan Kirab Merah Putih
Next Article Perangi Radikalisme dan Terorisme Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?