Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak
Share
Sign In
Notification
Latest News
JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Pemerintahan
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

admin Published 04/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Sudah jatuh ketimpa tangga, itulah yang dialami karyawan PT BPR Mitra Sejahtera Lestari, I Putu Harri Suprahmanto. Sudah setahun lalu, dirinya dirumahkan oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan. Sementara, gajinya tidak diberikan oleh BPR. Padahal dalam aturan Kemenakertrans nomor SE-05/M/BW/1998, karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji.

I Putu Harri masih terus berupaya untuk mendapatkan hak nya selama ini sebagai karyawan yang dirumahkan. Putu sudah melayangkan surat kepada Disnaker Kota Bekasi yang mengadukan permasalahan dirinya dengan PT BPR Mitra Sejahtera lestari.

“Saya sudah buat laporan pengaduan ke Disnaker Kota Bekasi tapi belum ada tanggapan. Saya ingin status kerja saya jelaa dan gaji saya yang selama ini tidak dibayarkan untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.

Sejak dirumahkan, Putu mengaku tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Bapak satu anak ini mengandalkan keluarganya saja. Putu mengaku belum akan bekerja sampai statusnya jelas di BPR Mitra Sejahtera Lestari.

“Status saya sudah karyawan, dan sekarang belum ada kejelasan. Saya masih menunggu kejelasannya,” kata Putu.

Putu mengaku sudah meminta bantuan ke LSM GMBI untuk memasilitasi permasalahannya. GMBI berencana akan menggelar unjuk rasa ke Disnaker Kota Bekasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami akan berdemo ke Disnaker agar masalah yang menimpa Putu cepat selesai. Kami menduga, masih banyak kasus serupa namun tidak terekspose. Kami ingin Disnaker membantu para warganya yang mengalami kesulitan, bukan hanya membela perusahaan saja,” terang Kadiv Investigasi GMBI Kota Bekasi, Dalvin Chaniago. (ger)

You Might Also Like

JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

admin 04/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Amankan Pelaku Begal di Cikarang Utara
Next Article Wabup Bekasi Tutup PRB, Ini Pesannya!!!

Paling Banyak Dibaca

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?