Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

admin Published 28/04/2021
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kalijaya Dede.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Soal izin yang belum di kantongi pengelola sampah industri PT. Xaviera Global Synergy yang beralamat di Jalan Fatahillah No.54 Kp. Ketapang RT/RW 001/002, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat mendapat tanggapan dari Kepala Desa Setempat.

Dede Kepala Desa Kalijaya mengatakan bahwa atas khwatirannay atas dampak lingkungan dari pengelolaan limbah PT. Fajar Surya Wisesa  (Fajar Paper) yang dikelola oleh pihak PT. Xaviera Global Synergy diwilayahnya.

Baca juga: PT. Xaviera Global Synergy Diduga Belum Kantongi Izin

“Ada ke khawatiran soal dampaknya nanati. Khwatiran juga pasti warga mengakuinya atas pencemaran yang akan terjadi bukn cuman dalam waktu dekat, tapi juga waktu yang akan datang,” kata dia, Rabu (28/4/2021).

Terkait perizinan yang belum dikantongi PT. Xaviera Global Synergy, Dede menambahkan bahwa pihak Desa Kalijaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi Desa Kalijaya akan bersurat ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Insyaa Allah akan kita surati Komisi 1 Tentang Perizinannya dan Komisi III tentang Lingkungan sedangkan untuk pencemarannya Desa Kalijaya sudah disampaikan ke Komisi 3 dan Dinas Lingkungan Hidup,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

admin 28/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Kota Dengan Standar Keamanan Baik, Meikarta dan BPBD Lakukan Simulasi Bencana
Next Article Disbudpora Gelar Seleksi Gita Bahana Tingkat SLTA se-Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan 16/06/2025
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan 16/06/2025
ICI 2025: Reforma Agraria sebagai Kunci Infrastruktur Nasional yang Adil dan Inklusif
Pemerintahan 16/06/2025
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?