Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer
Share
Sign In
Notification
Latest News
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

admin Published 08/11/2019
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi CIKARANG PUSAT- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman beradu argumen dengan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dirinya mendesak untuk kenaikan gaji guru honorer, pada Tahun 2020 mendatang. Sehingga, kesejahteraannya dapat diakomodir.

Soleman mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, anggaran untuk jasa tenaga kerja (jastek) sektor pendidikan ada peningkatan, dengan beberapa usulan.

“Dengan perdebatan yang sangat sengit, saya selaku wakil ketua DPRD mengusulkan gaji guru honorer di Kabupaten Bekasi harus 2,1 juta per-bulan,” kata Soleman saat ditemui di DPRD, Jumat (8/11/2019).

Penambahan tersebut, kata Soleman, pada Tahun 2018 untuk usulan Tahun 2019 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan honor, para tenaga pendidikan non PNS itu mendapat kenaikan hingga Rp 500.000 per bulan. Selain honor naik, jumlah penerima jastek pun bertambah.

“Kemudian untuk Tahun 2020 kita memperjuangkan kembali untuk dinaikkan 100 ribu. Agar di tahun depan menjadi 2,1 Juta per-bulan,” ujar Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Anak buah Megawati itu menjelaskan, berdasarkan hasil penyusunan KUA PPAS yang digelar beberapa pekan ada kenaikan jumlah PAD yang masih dihitung secara umum. Jumlah tersebut bakal dirinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang rencananya mulai dibahas.

“Draf KUA-PPAS sudah disampaikan pada eksekutif untuk dientri, kemudian dikembalikan ke kami lalu dibuat panitia khusus,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

admin 08/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!
Next Article Peringati Hari Pahlawan,  Pemkab Bekasi  Ziarah di Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan 16/06/2025
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan 16/06/2025
ICI 2025: Reforma Agraria sebagai Kunci Infrastruktur Nasional yang Adil dan Inklusif
Pemerintahan 16/06/2025
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?