Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Manajemen Pemerintahan yang Akuntabel, Pemkab Bekasi Tanda Tangani Kinerja 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Manajemen Pemerintahan yang Akuntabel, Pemkab Bekasi Tanda Tangani Kinerja 2019

Tingkatkan Manajemen Pemerintahan yang Akuntabel, Pemkab Bekasi Tanda Tangani Kinerja 2019

admin Published 15/02/2019
Share
2 Min Read
Foto Humas Kab Bekasi: Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tanda tangani Perjanjian Kinerja untuk Tahun Anggaran 2019.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebagai upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil. Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju serta perwakilan dari Deputi KemenPan RB pada kamis (14/02) di Hotel Ayola Lippo Cikarang Selatan.

Eka mengatakan, perjanjian kinerja yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN sebagai penyelenggara negara, selain itu juga merupakan salah satu komponen pendukung indikator Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berdasarkan hasil evaluasi penilaian Kemenpan-RB RI.

Pada 2018 lalu, Pemkab Bekasi mendapat predikat dengan kategori nilai B. Capaian ini menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya.

Masih Eka, kualitas budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Bekasi menunjukan hasil yang baik. Namun belum maksimal.

Capaian tersebut secara hirarki penilaian masuk dalam kategori predikat menengah karena masih ada predikat BB dan A.

“Untuk itu saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan lagi kinerjanya pada Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun mendatang. Agar naik menjadi predikat BB atau A,” ujarnya.

Eka berharap dengan perjanjian kinerja ini semakin mendorong dan memotivasi aparatur penyelenggara Pemerintah Kabupaten Bekasi. Khususnya dalam menjalankan kinerjanya agar lebih baik.

Seperti yang berkaitan dengan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Sehingga laporan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkat dan tepat sasaran. (ADV) 

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 15/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengurus PWI Bekasi Periode 2018-2021  Resmi Dilantik. 
Next Article Pemkab Bekasi Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Tahun Ini

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?