Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 1.644 Anak Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 1.644 Anak Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan

1.644 Anak Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan

admin Published 21/10/2021
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Jumlah anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 1.644 anak. Mereka diprioritaskan akan mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin menjelaskan, bantuan tersebut akan dibagi-bagi, baik dari pemerintah pusat dan daerah. Sebanyak 527 anak yatim piatu itu akan mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial sebesar Rp 200 ribu per anak.

“Untuk pengalokasian dari Kemensos ini sudah divalidasi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Mereka akan dibuatkan tabungan dan per bulannnya menerima Rp 200 ribu sampai akhir tahun,” jelas Endin Samsudin pada Selasa (19/10/2021).

Dia melanjutkan, bantuan sosial dari pemerintah daerah akan diberikan kepada 500 orang anak yatim piatu yang didapat dari CSR Bank Jabar. Setiap anak yatim akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu dengan penyaluran bantuan berjangka selama tiga bulan.

“Dari Pak Pj Bupati Bekasi dialokasikan sejumlah itu dengan mekanisme penyalurannya sama dengan Kemensos, per orang Rp 300 ribu selama tiga bulan, jadi total Rp 900 ribu,” bebernya.

Kemudian, kata Endin, Pemkab Bekasi mendapatkan kembali CSR dari PT Hankook Tire Indonesia berupa bantuan alat tulis sekolah untuk 330 orang anak yatim piatu.

“Sisanya untuk 200 anak yatim piatu, kami sedang lobby PT Cikarang Listrindo untuk CSR-nya,” tambahnya.

Kadinsos juga mengungkapkan jika pihaknya telah melengkapi tahap administrasi untuk penyaluran bantuan sosial tersebut, bahkan telah melengkapi proposal bantuan tersebut ke Bappeda Kabupaten Bekasi.

“Itu semua sudah kami selesaikan, tingal buka rekening, nunggu infomasi tinggal di transfer dari Bank Jabar,” katanya.

Ia berharap, program bansos yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 itu bisa terealisasikan akhir tahun ini. Bahkan bantuan juga bisa dilakukan dengan bersedia menjadi bapak angkat bagi para yatim itu.

“Mudah-mudahan bisa terealisasikan segera di Oktober, November, Desember ini. Dan kami juga membuka komunikasi dengan semua pihak, mudah-mudahan ada yang minat menjadi bapak angkat seperti yang terjadi di Setu, anggota TNI mengangkat tiga orang anak yatim piatu dan menyekolahkannya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 21/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Turun PPKM Level 2, Pj Bupati Bekasi Harapkan Dorong Pemulihan Ekonomi
Next Article Janji Manis Pj Bupati Bekasi “Telan Korban”

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?