Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

admin Published 17/01/2023
Share
3 Min Read
Penyerahan sertifikat oleh Tim 2 PTSL Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan sertifikat oleh Tim 2 PTSL Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Sepanjang tahun 2022 Tim 2 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Berhasil membagikan sebanyak 14 ribu sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat. Hal itu guna mendukung dan mensukseskan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 2 PTSL Fauzie Kamal Ismail mengatakan, dari 14 ribu sertipikat tersebut dibagi di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Tarumajaya dan Kecamatan Karangbahagia.

“14 ribu sertipikat diberikan di beberapa kecamatan diantaranya Desa Muarabakti, Desa Bunibakti, Desa Pustaka Rakyat, Dea Karang Rahayu, Desa Sukadaya, Desa Sukaringin, Desa Kedung Pengawas, Sumber Jaya dan Desa Sukaraya,” jelasnya kepada Wartawan Senin (17/1/2023).

Ditambahkannya, pihaknya memastikan bahwa dalam menjalankan program PTSL Di Kabupaten Bekasi tidak ada pungutan selain Biaya Rp150 ribu perbidang tanah Hal itu sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

“PTSL Gratis tidak dipungut biaya kalau yang Rp. 150 ribu itu sesuai dengan SKB 3 menteri,” tambah pria yang juga menjabat sebagai kordinator Penetapan ATR BPN Kabupaten Bekasi tersebut.

Menurutnya, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan Program PTSL. Untuk kendala sendiri kata dia, memang saat ini masih ada beberapa sertipikat yang belum di bagikan ke masyarakat. karena hal itu terkendala oleh pengukuran nya dilakukan pada tahun 2018 lalu.

“Kalau untuk percetakan sudah rampung dan akan segera kami berikan kepada masyarakat,” paparnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap program PTSL dari ATR BPN terus bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena dengan Tanah yang sudah bersertifikat hal itu akan memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah. Kemudian sambung dia, Tanah yang sudah bersertifikat juga akan mendongkrak sekaligus mendorong inklusi keuangan pada roda perekonomian di masyarakat agar lebih baik lagi kedepannya.

“Manfaatnya program PTSL ini banyak sekali artinya jika tanah sudah bersertifikat selain mencegah konflik sengketa pertanahan hal Juga bisa mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat melalui kepemilikan sertipikat tersebut,” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 17/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SMA Negeri Samping TPST Bantargebang Bangga Berkembang Tanpa Pungli
Next Article Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?