Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Menduga Mutasi Pegawai Ada Tekanan
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Menduga Mutasi Pegawai Ada Tekanan

LSM Kompi Menduga Mutasi Pegawai Ada Tekanan

admin Published 18/01/2023
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Promosi dan mutasi pegawai Pemkab Bekasi pada 13/1/2023 lalu diduga adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari ASN itu sendiri. LSM Kompi menduga, hal itu terlihat dari beberapa nama pegawai yang tidak ikut dalam tes, namun dimutasi. Termasuk, beberapa nama yang seharusnya dimutasi, namun dibatalkan dengan alasan belum menjabat selama 2 tahun (pertimbangan tekhnis BKN).

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi mengatakan, mutasi pegawai kali ini diduga banyak menabrak aturan.  Tidak menggunakan pola karir dan analisa jabatan beban kerja pegawai serta dugaan adanya tekanan dari berbagai pihak yang menyebabkan mutasi tidak berjalan dengan baik.

“Mutasi kan untuk mengisi kekosongan jabatan, tapi jika prosesnya salah maka itu juga tidak benar. Mekanismenya kan agak aneh yang dilakukan BKPSDM, kenapa setelah mendapat persetujuan Kemendagri, timbul pertek BKN yang berdampak 55 pegawai tidak dapat dilantik dan yang menyebabkan isu liar di masyarakat, apa yang sedang disembunyikan BKPSDM?,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Ergat menambahkan, mutasi beberapa waktu lalu juga mengindikasikan adanya tekanan dari berbagai pihak. Beberapa nama yang akhirnya tidak dimutasi, diduga melakukan tekanan agar dirinya tidak dimutasi. Ketidaktegasan BKPSDM dan Baperjakat, menimbulkan persoalan baru yang lebih pelik.

“Kami menduga tekanan juga dilakukan oleh pegawai yang tidak mau dimutasi, sampai akhirnya timbul alasan tidak ada pertek BKN. Kalau begini, tidak akan tercipta pemerintahan yang baik. Kalau dikembalikan bahwa mutasi adalah kebijakan bupati, dan kebijakan tersebut salah, berarti BKPSDM yang juga sebagai Baperjakat juga salah memberikan penilaian dasar pegawai kepada bupati,” katanya.

LSM Kompi berencana akan mendatangi BKPSDM untuk mempertanyakan hal ini. Sebab, BKPSDM tidak terbuka dalam memberi penjelasan terkait mutasi. Semakin tidak ada penjelasan tekhnis, maka akan menjadi bola liar.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi BKPSDM untuk mempertanyakan hal ini dan berharap ada jawaban yang bisa diterima. Kami paham betul alur mutasi seperti apa, dan yang terjadi kemarin diluar alur kebiasaan,” pungkasnya.

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 18/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi
Next Article Kabar Gembira, Pameran Property Terbesar Bakal Digelar di Mega Bekasi Hypermall

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?