Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

admin Published 07/02/2023
Share
2 Min Read
Aksi protes Kamasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Aksi protes disampaikan Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi (Kamasi) atas pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kamasi menilai, para PNS yang dilantik di Pemkab Bekasi pada 13 Januari 2023 tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, kata Kamasi, telah menyetujui Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi sebagaimana isi surat Kemendagri No.100.2.2.6/8977/OTDA tertanggal 13 Desember 2022 mengacu pada Berita Acara Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bekasi Nomor: KP.03.03/5379 – Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Munusia (BKPSDM) tanggal 31 Oktober 2022.

Namun BKPSDM dituding mengubah hasil calon PNS yang disetujui Kemendagri serta Pj Bupati Bekasi melantik PNS yang tidak sesuai dengan berita acara ke Kemendagri, yakni mengurangi jumlah calon yang dilantik.

“Kami menilai tindakan ini maladmistrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bekasi,” kata Koordinator Kamasi, Arya kepada wartawan, Selasa (7/2).

Tak hanya melayangkan protes tertulis, Kamasi juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mereka meminta Kemendagri membatalkan pelantikan hasil rotasi dan mutasi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kamasi juga meminta Kemendagri membatalkan hasil lelang jabatan yang saat ini masih dalam proses. Hal ini untuk menghindari dugaan maladministrasi kembali terulang.

“Jika diteruskan, ini bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 07/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Sekjen DPP Ahmad Muzani Ke DPC Kabupaten Bekasi Disambut Ratusan Kader Gerindra
Next Article FajarPaper Beri Dukungan Renovasi Musholla Nurul Iman Villa Mutiara Cibitung

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?