Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

admin Published 16/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (15/03).

Bupati menyampaikan bahwa Raperda tentang Pajak Daerah sebagai salah satu Peraturan Daerah yang bersifat Pungutan Daerah berupa pajak yang bersifat evaluatif, maka setelah disetujui bersama dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Raperda tersebut haruslah mendapat evaluasi dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Selain itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan dengan di sahkan nya Raperda pajak daerah menjadi Perda di harapkan bisa memberi kontribusi besar dalam meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Kepala dinas Bapenda yang sekarang kan baru, mudah mudahan dengan personil baru energi yang di miliki bisa mendongkrak nilai PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya di wawancarai

Menurut Neneng, soal pajak daerah ini memang luar biasa. Terlebih adanya temuan tunggakan pajak yang dialami Apartemen Oasis sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi tergerak untuk menagih pajaknya yang belum di bayarkan.

Pokoknya yang berkaitan dengan hal pajak, beber dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen akan menagihnya demi mendongkrak peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.”Adanya Perda Pajak yang baru disahkan akan menjadi semangat Pemerintah Daerah dalam menagih para penunggak pajak,”ucapnya

Penagihan pajak tetap jadi prioritas pemerintah daerah, karena kita tahu tiap pajak yang di bayarkan masyarakat dan perusahaan akan di gunakan untuk membangun berbagai pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi. (rls)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 16/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Besok AHY Kunjungi Masyarakat dan Kader Demokrat Kabupaten Bekasi
Next Article Tour de Jabar AHY di Kabupaten Bekasi Dengar Curhatan Ibu-Ibu

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?