Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Atasi Dugaan Ajakan Stayction Pekerja Perempuan, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Penting
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Atasi Dugaan Ajakan Stayction Pekerja Perempuan, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Penting

Atasi Dugaan Ajakan Stayction Pekerja Perempuan, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Penting

admin Published 09/05/2023
Share
3 Min Read
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah penting dalam penanganan dan antisipasi atas mencuatnya isu dugaan ajakan staycation terhadap pekerja perempuan untuk memperpanjang kontraknya di perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi .

“Kita Pemerintah Kabupaten Bekasi telah turun langsung mengambil langkah-langkah bersama dengan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, serta Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker RI, atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada Selasa, (09/05/2023).

Dia menegaskan, Pemkab Bekasi tidak mentolerir segala tindak kekerasan kepada pekerja perempuan, dan akan mendorong perusahaan membuat pedoman perlindungan pekerja atau buruh dari kekerasan seksual di tempat kerja.

“Saya menyarankan apabila ada korban pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja agar berani melaporkannya,” tambahnya.

Untuk itu ia memerintahkan kepada Kepala Disnaker dan Kepala DP3A, untuk menyusun beberapa langkah antisipasi kaitan hal tersebut.

“Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan oleh DP3A. Kemudian melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan,” tuturnya.

Langkah selanjutnya Pemkab Bekasi akan membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di perusahaan dan atau di Kawasan Industri.

“Lalu ada juga langkah pembentukan Tim Koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan Kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan pihaknya atas instruksi Pj Bupati Bekasi sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan antisipasi atas dugaan ajakan stayction kepada pekerja perempuan untuk memperpanjang kontraknya.

“Pada tanggal 5 Mei 2023 kita sudah turun untuk melakukan klarifikasi terhadap kabar dua perusahaan yang viral di media sosial yang diduga adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara staycation bagi pekerja perempuan. Dan kedua perusahaan telah melakukan investasi secara internal, dan menyatakan tidak ditemukan sebagaimana kabar berita yang beredar,” ujarnya.

Selain itu dikatakanya perusahaan sudah membuat pernyataan tidak ada praktek apapun yang merugikan dan membahayakan hak atau kesejahteraan pekerja, serta tidak mentolerir praktek yang bertentangan dengan nilai HAM.

“Kita fokus agar dugaan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dengan langkah-langkah antisipasi sesuai arahan pak Pj bupati,” tambahnya.

Adapun terkait adanya pengaduan pekerja perempuan pada tanggal 6 Mei kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi diluar kasus yang viral di media sosial, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Kita dukung sepenuhnya langkah-langkah pihak kepolisian agar permasalahan ini terang benderang,” terangnya. (FB)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 09/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 19 Atlet Kabupaten Bekasi Perkuat Indonesia di Sea Games 2023
Next Article Atlet Kabupaten Bekasi Tambah Kepingan Medali untuk Indonesia di Sea Games 2023 Kamboja

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?