Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Terhadap AD Korban Staycation
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Terhadap AD Korban Staycation

DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Terhadap AD Korban Staycation

admin Published 10/05/2023
Share
2 Min Read
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), melakukan asesmen psikologis perempuan inisial AD yang merupakan korban kekerasan seksual di tempat kerja.

Terapi psikologi klinis tersebut sebagai syarat untuk memenuhi alat bukti pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus kekerasan.

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu DP3A Kabupaten Bekasi juga ikut mendampingi AD yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.

“Kami melakukan terapi secara psikologis seperti apa, sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan (korban AD) ini, tugas dan fungsi kami mendampingi dari pada korban semaksimal mungkin,” kata Ani Gustini, di Kantor UPTD PPA, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (10/05/2023)..

Selain itu DP3A juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong para karyawati lainnya, apabila mengalami hal serupa agar segera melaporkannya.

“Ke depan kita harus lebih meningkatkan sosialisasi bilamana ada korban kekerasan untuk dapat segera melapor,” ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, khususnya yang terjadi di lingkungan perusahaan, agar para korban mendapat pendampingan dan tidak terganggu secara psikologis.

“Kami membuka hotline untuk masyarakat umum dan tenaga kerja, terutama korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Selain itu, DP3A juga telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang tersebar di tiap desa di 23 kecamatan, agar (DP3A) lebih sigap dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 10/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS
Next Article Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Kab. Bekasi, Iwan Sugianto Siap Duduk di Legislatif

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?