Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar

Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar

admin Published 29/05/2023
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setelah menerima permohonan pemasangan atribut partai politik menjelang Pemilu 2024 mendatang. Satpol PP harus mengingatkan parpol tertib memasang atribut kampanye di fasilitas umum.

“Ya ada beberapa untuk memasang bendera di titik-titik tertentu di jalur-jalur tertentu, kami meminta agar Satpol PP mengingatkan parpol agar tertib memasang atribut kampanye, terutama dijalur fasilitas umum,” kata Anggota Komisi I H. Anden saat diwawancarai, Senin (29/5/2023).

Anden menambahkan, lakukan penindakan secara persuasif bagi pihak yang memasang atribut parpol tak mengantongi izin. Sehingga, atribut tak berizin agar dicopot sendiri oleh parpol pemasang. Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan izin.

“Terpenting koordinasi bersama Bawaslu dan KPU agar bersama-sama untuk menertibkan ini, apakah ada yang sudah izin. Persuasif saja pesankan kepada Parpol untuk menurunkan sendiri atau melepas sendiri,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Anden juga berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bila kedapatan atau adanya laporan sepanduk yang memiliki konten provokatif dan membahayakan pengguna jalan agar langsung ditertibkan saja.

“Pesan kami bila adanya laporan dari masyarakat atas adanya panduk/reklame yang mengandung konten provokatif jelang Pemilu 2024 atau menggangu pengguna jalan langsung tertibkan saja penertiban ini merupakan langkah antisipatif kerawanan jelang Pemilu,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketertiban di RS Cenka Dinilai Buruk, Anak Kecil Ganggu Istirahat Pasien
Next Article Nyumarno Sayangkan Kegiatan Nobar Film Jo Sahabat Sejati Sebagai Pendidikan Karakter

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?