Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar

Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar

admin Published 29/05/2023
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setelah menerima permohonan pemasangan atribut partai politik menjelang Pemilu 2024 mendatang. Satpol PP harus mengingatkan parpol tertib memasang atribut kampanye di fasilitas umum.

“Ya ada beberapa untuk memasang bendera di titik-titik tertentu di jalur-jalur tertentu, kami meminta agar Satpol PP mengingatkan parpol agar tertib memasang atribut kampanye, terutama dijalur fasilitas umum,” kata Anggota Komisi I H. Anden saat diwawancarai, Senin (29/5/2023).

Anden menambahkan, lakukan penindakan secara persuasif bagi pihak yang memasang atribut parpol tak mengantongi izin. Sehingga, atribut tak berizin agar dicopot sendiri oleh parpol pemasang. Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan izin.

“Terpenting koordinasi bersama Bawaslu dan KPU agar bersama-sama untuk menertibkan ini, apakah ada yang sudah izin. Persuasif saja pesankan kepada Parpol untuk menurunkan sendiri atau melepas sendiri,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Anden juga berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bila kedapatan atau adanya laporan sepanduk yang memiliki konten provokatif dan membahayakan pengguna jalan agar langsung ditertibkan saja.

“Pesan kami bila adanya laporan dari masyarakat atas adanya panduk/reklame yang mengandung konten provokatif jelang Pemilu 2024 atau menggangu pengguna jalan langsung tertibkan saja penertiban ini merupakan langkah antisipatif kerawanan jelang Pemilu,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 29/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketertiban di RS Cenka Dinilai Buruk, Anak Kecil Ganggu Istirahat Pasien
Next Article Nyumarno Sayangkan Kegiatan Nobar Film Jo Sahabat Sejati Sebagai Pendidikan Karakter

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?