Fakta Bekasi, KOTA BEKASI -Ratusan peserta mengikuti jalan santai (Fun Walk) yang diadakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi dengan rute tugu Sumarecon menuju Hutan Kota, Kota Bekasi. Kegiatan itu merupakan rangkaian dari HUT ke-58 IKPI, Minggu (27/8/2023).
“IKPI mengadakan Fun Walk di Kota Bekasi dalam rangka memperingati HUT IKPI ke 58, jadi setiap cabang IKPI mengadakan Fun Walk, artinya IKPI tersebar di seluruh Indonesia dan hari ini tepatnya IKPI dilahirkan,” kata Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto SE.,BKP.
Iman Julianto menambahkan, dalam Fun Walk ini diikuti seluruh anggota dan keluarga IKPI dari Cabang Bekasi yang hadir. Keikutsertaan mereka ini selain untuk kesehatan juga mempererat tali silaturahmi sesama anggota.
“Peserta yang hadir merupakan anggota serta keluarga dari anggota IKPI Cabang Bekasi, tujuannya agar dapat mempererat silaturahmi sesama anggota,” terang Iman Julianto.
Iman Julianto berharap di HUT IKPI ke 58 tahun IKPI harus menjadi asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia dan keberadaannya semakin dipercaya masyarakat wajib pajak.
“58 tahun Ini merupakan usia kemasan IKPI, kami berharap IKPI bisa semakin matang, semakin maju terdepan dan menjadi tolak ukur asosiasi konsultan pajak lainnya sera semakin dipercaya masyarakat wajib pajak dan pemerintah,” harapannya.
Dengan tagline “saya kompeten” Iman Julianto menjelaskan, bahwa IKPI beranggotakan orang-orang yang sudah memiliki Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan ijin praktek ini sebagai profesi kosultan pajak sesuai dengan syarat dan ketentuan.
“Saya Kompeten. Artinya sebagai anggota konsultan pajak kami mempunyai ijin praktek, ijin ini didapatkan dengan menempuh ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) dan sudah bernaung terlebih dulu didalam asosiasi konsultan pajak, artinya konsultan pajak yang tergabung di IKPI sudah memiliki USKP dan memiliki ijin praktek,” jelasnya.
Bukan hanya itu, Iman Julianto menegaskan di IKPI juga ketat dan disiplin dalam pembinaan terhadap anggotanya, salah satunya program Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) karena ini merupakan syarat dari Kementerian Keuangan No 175 tahun 2023.
“Kita juga ketat dan disiplin terhadap pembinaan. Program PPL salah satunya, seperti seminar, loka karya, diskusi dan sebagainya yang bertujuan untuk mengupgrade dan merefreshing serta menjaga kualitas pengetahuan para konsumen pajak yang bernaung di bawah IKPI,” tandasnya. (FB)