Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM

Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM

admin Published 07/09/2023
Share
2 Min Read
Satpol PP Sisir THM di Cikarang Selatan.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar patroli ke beberapa titik tempat SPA dan Tempat Hiburan Malam (THM), giat tersebut dalam rangka melaksanakan Perda Nomor 3 tahun 2016 dan pasca insiden meninggalnya salah seorang security Lippo Cikarang (satpam,red) di THM.

“Giat malam ini dalam rangka melaksanakan kegiatan terkait Perda nomor 3 tahun 2016 terkait penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, titik utama kami menyisir tempat-tempat SPA, dimana dalam ketentuan pukul 18.00 WIB tidak boleh melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Penegakan Perda Windhy Mauly, Kamis (7/9/2023).

Windhy menambahkan, giat tersebut dilanjutkan penyisiran tempat hiburan malam di Kecamatan Cikarang Selatan, dikarenakan adanya tragedi atau insiden meninggalnya satu orang scurity karena adanya perkelahian di wilayah ini.

“Kami menyisir untuk SPA kurang lebih di 13 titik, hasil mereka tidak sedang melakukan aktivitas karena sudah tutup, terkait THM kami menyusur di 3 titik pertama di wilayah Ruko Menteng, Singaraja dan Tahmarin dan semua tidak ada yang melakukan aktivitas,” kata dia.

“Untuk insiden itu ranah kepolisian, karena awal mula informasi beredar adanya perkelahian di THM yang memang ranah kami secara Perda, tetapi ketika deliknya menjadi pidana itu adanya di kepolisian,” sambung Windhy.

Windhy mengatakan bahwa tindakan dalam giat malam ini mengarahkan ke persuasif. Menghimbau dan juga membubarkan ketika ada aktivitas bahkan bisa melakukan pemanggilan bagi yang membandel.

“Kita akan terus monitor, patroli dan melakukan penindakan ketika memang THM tersebut melakukan oprasional, karena mereka sudah melakukan BAP dengan kami tinggal kita melayangkan surat teguran. Kami juga menghimbau agar mereka mematuhi, karena memang Perda ini belum dicabut dan adanya beberapa larangan didalam Perda tersebut,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 07/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka dan Mitsui Fudosan Asia Luncurkan Ruko Wimbledon di Kota Jababeka
Next Article Peringati HUT Partai Demokrat Ke-22, DPC Kab. Bekasi Targetkan 10 Kursi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?