Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi

BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi

admin Published 19/10/2023
Share
4 Min Read
Foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Terima kunjungan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, DPD KNPI Kabupaten Bekasi akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama untuk jaminan keselamatan kerja terhadap pengurusnya

Dalam komentarnya, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bekasi Tri Gunawan mengatakan, bahwa jamin yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan banyak menguntungkan bila kedepannya bisa dikerjasamakan dengan KNPI.

“Kita akan rapatkan dulu dengan pengurus, bila mereka setuju, maka dalam waktu dekat kita gelar MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tri Gunawan usai menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/10/2023).

Gunawan menambahkan, banyak program yang menguntungkan setelah dipaparkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jaminan kecelakaan kerja yang menurutnya sangat penting dimiliki pengurus KNPI Kabupaten Bekasi.

“Menurut saya pribadi banyak keuntungan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mungkin jaminan kecelakaan kerja yang memang banyak manfaatnya,”ungkap Tri Gunawan

Contoh salah satunya, Sambung Tri Gunawan, kecepatan kerja saat berkendara ini ternyata banyak yang di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari mulai biaya transportasi dari lokasi kecelakaan hingga pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit dan yang lainnya,”katanya

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan mengatakan, kunjungan ke DPD KNPI Kabupaten Bekasi yaitu dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah, dimana semua pekerja sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“KNPI ini sebagai wadah organisasi kepemudaan menurut saya perlu mendapatkan jaminan, jangan sampai dalam hal resiko kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun ini tidak ada jaminan apapun yang dimiliki pengurus KNPI,”Ungkap Indra

Indra menambahkan, sinergi ini diharapkan tidak hanya sekedar sosialisasi saja. Tapi juga membantu dalam hal jaminan bila terjadi resiko kecelakaan dan diharapkan semua pengurus KNPI ini terlindungi.

“BPJS ketenagakerjaan masih memiliki 5 program, jaminan salah satunya kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan, hanya dua program yang kita harapkan pengurus KNPI bisa diikut sertakan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” terang Indra.

Masih kata Indra, Jaminan kecelakaan kerja itu dari berangkat kerja kelokasi kerja atau dinas diluar, keuntungannya seluruh biaya pengobatan dan perawatan itu di kelas 1 dari Rumah Sakit kami yang membiayai sampai sembuh, berapapun biayanya kami cover, dan biaya transport dari tempat kecelakaan ke RS terdekat kami ganti maksimal Rp 5 juta, gajih ketika dia tidak dimana berkerja BPJS ketenagakerjaan yang nantinya menggaji sementara selama peserta tidak berkerja, atau sedang melakukan perawatan.

“Dari kecelakaan kerja, selain biaya pengobatan kita juga ganti persentase bila peserta itu cacat, untuk meninggal itu dapat Rp 70 juta plus anaknya akan dibiayai dari sekolah TK sampai perguruan tinggi kita berikan beasiswa yang totalnya itu sebesar Rp 170 juta, sampai dengan bunuh diri pun kita berikan santunan Rp 42 juta dan masih banyak keuntungan hanya dengan nilai iuran perbulan hanya Rp 16.800 ribu saja,”terangnya

Indra Gunawan berharap, semua pengurus DPD KNPI bisa terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya kalau terjadi resiko sudah di jamin BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 19/10/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Emak-emak Majelis Ta’lim Al Mugni Deklarasi Dukung Gibran
Next Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Piala Soeratin U15 Jabar Tahun 2023

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?