Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi

BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Resmi ke KNPI Kabupaten Bekasi

admin Published 19/10/2023
Share
4 Min Read
Foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Terima kunjungan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, DPD KNPI Kabupaten Bekasi akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama untuk jaminan keselamatan kerja terhadap pengurusnya

Dalam komentarnya, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bekasi Tri Gunawan mengatakan, bahwa jamin yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan banyak menguntungkan bila kedepannya bisa dikerjasamakan dengan KNPI.

“Kita akan rapatkan dulu dengan pengurus, bila mereka setuju, maka dalam waktu dekat kita gelar MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tri Gunawan usai menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/10/2023).

Gunawan menambahkan, banyak program yang menguntungkan setelah dipaparkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jaminan kecelakaan kerja yang menurutnya sangat penting dimiliki pengurus KNPI Kabupaten Bekasi.

“Menurut saya pribadi banyak keuntungan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mungkin jaminan kecelakaan kerja yang memang banyak manfaatnya,”ungkap Tri Gunawan

Contoh salah satunya, Sambung Tri Gunawan, kecepatan kerja saat berkendara ini ternyata banyak yang di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari mulai biaya transportasi dari lokasi kecelakaan hingga pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit dan yang lainnya,”katanya

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan mengatakan, kunjungan ke DPD KNPI Kabupaten Bekasi yaitu dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah, dimana semua pekerja sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“KNPI ini sebagai wadah organisasi kepemudaan menurut saya perlu mendapatkan jaminan, jangan sampai dalam hal resiko kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun ini tidak ada jaminan apapun yang dimiliki pengurus KNPI,”Ungkap Indra

Indra menambahkan, sinergi ini diharapkan tidak hanya sekedar sosialisasi saja. Tapi juga membantu dalam hal jaminan bila terjadi resiko kecelakaan dan diharapkan semua pengurus KNPI ini terlindungi.

“BPJS ketenagakerjaan masih memiliki 5 program, jaminan salah satunya kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan, hanya dua program yang kita harapkan pengurus KNPI bisa diikut sertakan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” terang Indra.

Masih kata Indra, Jaminan kecelakaan kerja itu dari berangkat kerja kelokasi kerja atau dinas diluar, keuntungannya seluruh biaya pengobatan dan perawatan itu di kelas 1 dari Rumah Sakit kami yang membiayai sampai sembuh, berapapun biayanya kami cover, dan biaya transport dari tempat kecelakaan ke RS terdekat kami ganti maksimal Rp 5 juta, gajih ketika dia tidak dimana berkerja BPJS ketenagakerjaan yang nantinya menggaji sementara selama peserta tidak berkerja, atau sedang melakukan perawatan.

“Dari kecelakaan kerja, selain biaya pengobatan kita juga ganti persentase bila peserta itu cacat, untuk meninggal itu dapat Rp 70 juta plus anaknya akan dibiayai dari sekolah TK sampai perguruan tinggi kita berikan beasiswa yang totalnya itu sebesar Rp 170 juta, sampai dengan bunuh diri pun kita berikan santunan Rp 42 juta dan masih banyak keuntungan hanya dengan nilai iuran perbulan hanya Rp 16.800 ribu saja,”terangnya

Indra Gunawan berharap, semua pengurus DPD KNPI bisa terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya kalau terjadi resiko sudah di jamin BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 19/10/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Emak-emak Majelis Ta’lim Al Mugni Deklarasi Dukung Gibran
Next Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Piala Soeratin U15 Jabar Tahun 2023

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?