Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan

Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan

admin Published 15/11/2023
Share
3 Min Read
Ergat Bustomy Ketua Umum Kompi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) resmi melaporkan dugaan Korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan direktur utama (Dirut), Direktur Usaha (Dirus), dan Dewan Pengawas (Panwas) Untuk seleksi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

Ergat Bustomy Ketua Umum Kompi menyampaikan bahwa pelaporan terhadap ketua pansel diduga terdapat tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran serta terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang sehingga melanggar PP Nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018.

“Kami sudah melaporkan secara resmi kepada kejaksaan negeri Bekasi guna diperiksa ketua pansel, serta Dirus perumda Tirta Patriot karena diduga terdapat tindakan yang melawan Hukum dalam proses seleksi jabatan direktur usaha,” ujar ergat kepada media, Rabu (15/11/2023).

Selain itu Ergat juga memaparkan bahwa Ali Imam Faryadi juga diduga terlibat dalam hal penyalahgunaan jabatan, dikarenakan anggaran yang digunakan dalam pemilihan dirut dan dirus sebesar Rp456.910.000 serta anggaran seleksi dewan pengawas sebesar Rp233.406.000 total yang dikeluarkan sebesar Rp690.316.000, telah menghabiskan anggaran dengan dicopot jabatan ketua Dewas.

“Terpilih ali imam Faryadi sebagai direktur utama (dirut) tentunya tahu betul penggunaan anggaran tersebut, dalam seleksi tersebut terlihat bahwa telah dipersiapkan secara terencana karena calon yang akan diusung dipastikan terpilih dengan tanpa lawan/kompetitor, sehingga itu bukan nama panitia seleksi tapi pakai tunggal, buat apa dibuka dan dianggarkan cukup besar lebih baik digunakan untuk kepentingan pelanggan yang hari ini kena dampak dari pencemaran air limbah kali Bekasi,” ujar Ergat.

Ergat juga menyampaikan bahwa kejaksaan negeri Bekasi harus segera bertindak karena proses pemilihan direksi perumda diduga kuat terdapat gratifikasi kepada Wali Kota Bekasi yang pada saat itu mau berakhir masa jabatannya.

“Kami menduga kuat mantan Wali Kota Bekasi (Tri Adhianto Tjahyono -red) mendapatkan Upeti dari seleksi tiga jabatan penting diperumda Tirta Patriot, karena dalam tiga Bulan jabatan mau berakhir melantik semua direksi, tentunya asda selaku pansel terlibat dan ibu kepala kejaksaan negeri Bekasi harus segera mengungkap, dalam beberapa hari ini tidak ada tanggapan maka kami akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) guna menindak permasalahan Dugaan Korupsi yang telah kami laporkan” ucap Ergat. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 15/11/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Usulan Pengangkutan Sampah Resindu Teralisasi, KMPS Apresiasi DLH Kab, Bekasi
Next Article Kolaborasi Filantropi Muda Indonesia Himpun 4,7 Miliar untuk Palestina

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?