Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

admin Published 04/08/2026
Share
2 Min Read
Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi dalam rapat bersama dengan Komisi I DPRD Kab. Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT –Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi dalam rapat bersama, Senin kemarin. Keberadaan Dewas yang memiliki fungsi pengawasan justru tidak berperan dalam pengawasan.

“Bagaimana Dewas mau tegas kalau kompak saja kagak? Apapun yang dikeluarkan oleh jabatan yang melekat itu produk lembaga, harusnya tertata secara administratif. Jangan terlihat seperti LSM di luar. Kita butuh kehadiran lembaga resmi untuk memperbaiki situasi di PDAM,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin.

Pemanggilan Dewas diduga kuat dilatarbelakangi polemik antara karyawan yang memberikan mosi tidak percaya kepada Dirum Perumda Tirta Bhagasasi. Karyawan mengancam akan mogok kerja bila tuntutan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) tidak segera mengakomodir.

Arifin pun sangat kesal lantaran salah satu dokumen analisis Dewan Pengawas hanya ditandatangani dua dari empat anggota.

“Fungsi Dewas ini yang harusnya menjadi filter dan memberikan analisis yang memaksa untuk perbaikan, bukan malah dibiarkan,” ujarnya.

Dijelaskan, Komisi I juga membahas sejumlah permasalahan lain yang ada di Perumda Tirta Bhagasasi selain masalah pegawai. Terungkap, ada juga kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang melampaui 60 persen, efektivitas Satuan Tugas Penanggulangan Kebocoran Air, hingga tren utang perusahaan.

Menanggapi kritik itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Ani Gustini mengatakan pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 119 Tahun 2018.

Dewan Pengawas, kata dia, rutin melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap direksi setiap triwulan, termasuk memantau realisasi target Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kita sudah lakukan per triwulan untuk melaporkan kepada KPM,” kata Ani. (***)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 04/08/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Next Article Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?