Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penderita Kanker Warga Kab. Bekasi Harapkan Pemerintah Bangun Rumah Singgah Dekat RSUP Persahabatan Jakarta
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penderita Kanker Warga Kab. Bekasi Harapkan Pemerintah Bangun Rumah Singgah Dekat RSUP Persahabatan Jakarta

Penderita Kanker Warga Kab. Bekasi Harapkan Pemerintah Bangun Rumah Singgah Dekat RSUP Persahabatan Jakarta

admin Published 22/06/2024
Share
3 Min Read
Pasien Penderita Kangker Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUPP) Rawangun, Jakarta Timur.
Pasien Penderita Kangker Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUPP) Rawangun, Jakarta Timur.

Fakta Bekasi, JAKARTA–  Pasien Penderita Kangker Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUPP) Rawangun, Jakarta Timur, asal Kecamatan Kedungwaringin berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Republik Indonesia dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapat membangun rumah singgah bagi keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSUPP.

Hal tersebut di ungkapkan Mulyadi Effendi akrab disapa Mul Coker (44) suami dari DNE pasien penderita Kanker Serviks stadium 4 yang sedang menjalani tahapan pengobatan di RSUP Persahabatan

“Selain dapat meringankan beban ekonomi kelurga pasien, keberadaan rumah singgah mampu memberikan pengaruh positif pada proses penyembuhan bagi penderita kanker, dan menghadirkan interaksi sosial antar penderita kanker. Interaksi ini akan memberikan sebuah dukungan psikologis,”kata Mulyadi Effendi, Sabtu (22/06/2024)

Mulyadi menambahkan, penangan kanker Serviks yang diderita istrinya itu membutuhkan proses yang tidak sebentar sehingga membutuhkan biaya operasional yang tinggi diantara biaya bolak balik ke RSUP Persahabatan, meskipun untuk biaya pengobatan telah di tanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi melalui  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Setelah mendapatkan rujukan penanganan kangker dari RSUD Kabupaten Bekasi, pada bulan april tahun 2024 lalu, istri saya langsung mendapatkan penanganan yang itensif dari tim dokter spesialis kanker serviks RSUP Persahabatan Jakarta dengan sistem pengobatannya rawat jalan,” jelas dia.

“Hingga saat ini telah menjalankan tahapan sinar laser (radiasi) yang ke 2 terhadap sel kangkernya, namun saat hendak di kemoterapi pada tahapan sinar laser tahap ke 3 kondisi istri kembali lemah karena hemoglobin turun sehingga harus kembali di transfusi darah yang ke 4 kali, hal tersebut terjadi akibat kelelahan bolak balik dari Rumah di Kedung Waringin Kabupaten Bekasi ke RS Persahabatan Jakarta Timur,” sambungnya.

Akhirnya, sambung Mulyadi, jadi terhambat proses penyinaran sel kanker yang sudah dijadwalkan oleh tim dokter instalasi radioterapi RSUP Persahabatan yang jumblahnya sebanyak 25 hari berturut-turut.

“Agar tidak ingin terus terulang, hemoglobin istri saya turun, dengan keterbatasan keuangan dan atas permintaan istri, saya mencoba mencari rumah singgah untuk penderita kangker di sekitaran RSUP Persahabatan namun tidak ada, yang ada hanya rumah kos-kosan dengan harga sewa dari 1,7 juta rupiah hingga 2 juta rupiah perbulannya untuk kapasitas 2 orang perkamarnya, demi mengikuti proses sinar laser yang masih 23 kali lagi meskipun hanya memilki sisa uang 2,3 juta rupiah saya menyewa kamar kos untuk singgah sebesar 2 juta rupiah itupun hanya tinggal 2 kamar stok yang ada,” ujarnya

“Dengan adanya kejadian ini demi mendukung kesembuhan para pasien yang sedang berjuang melawan kangker dari kalangan yang kurang mampu secara ekonomi seperti kami ini,  saya memohon kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Anggota DPR RI yang terhormat agar mencarikan solusi agar dibuat rumah singgah di sekitaran RSUP Persahabatan jakarta Timur,” harapnya. (***)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 22/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Rayakan Idul Adha 1445 H dengan Bagikan Seratus Hewan Kurban
Next Article Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?