Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menjabat Tiga Bulan, Pj Bupati Bekasi Dua Kali Promosi Mutasi Pejabat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menjabat Tiga Bulan, Pj Bupati Bekasi Dua Kali Promosi Mutasi Pejabat

Menjabat Tiga Bulan, Pj Bupati Bekasi Dua Kali Promosi Mutasi Pejabat

admin Published 26/10/2024
Share
2 Min Read
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam kurun waktu tiga bulan selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi sudah dua kali melakukan promosi dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Bekasi. LSM Kompi menduga promosi dan mutasi pejabat tersebut terdapat kepentingan. Kompi bahkan menduga ada pejabat yang mengatur penempatan dengan tarif tertentu.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, promosi dan mutasi yang pertama dilakukan tidak sesuai dengan tim penilai kinerja pegawai. Beberapa pejabat yang bekerja tidak baik justru mendapat promosi dan mutasi. Sementara promosi dan mutasi yang kedua juga tidak mengindahkan hasil tim penilai kinerja pegawai. Pejabat yang dipindah diduga berdasarkan tarif tertentu yang sudah dipatok.

“Hasil dari tim penilai kinerja pegawai cuma sebatas formalitas, hasilnya tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya. Yang ada justru isu dugaan siapa pejabat yang bersedia membayar tarif yang dipatok, maka dia mendapat promosi dan mutasi,” kata Ergat.

Sebelumnya Ergat menyoroti promosi pejabat Yulia Legiana (mantan Kabid Pembinaan SMP) yang kini promosi sebagai sekretaris dinas perikanan dan mutasi Yudi (mantan Kabid Pembinaan SD) yang kini menjabat Kabid Pembinaan SMP secara kinerja masih jauh dari maksimal. Bahkan dalam hasil audit BPK, keduanya banyak temuan yang mengharuskan pengembalian uang.

Promosi Pranoto (mantan pejabat tekhnik dan tata bangunan pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) yang kini menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Disdik, dinilai tidak tepat. Ditambahkan Ergat, Pranoto selalu menjadi bagian dari tim Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kegiatannya selalu disorot BPK. Sehingga secara kinerja juga tidak patut untuk dipromosikan.

“Kami berharap Pj Bupati tidak asal menerima promosi dan mutasi pejabat. Karena info yang kami terima, masih terdapat 180 pejabat yang akan dipromosi dan mutasi. Tim penilai kinerja pegawai juga harus memberikan hasil secara benar, bukan pesanan. Kami juga akan bongkar oknum pejabat yang mengatur promisi dan mutasi dengan tarif tertentu,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 26/10/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan
Next Article FajarPaper Berikan Tempat Sampah dan Gelar Giat Bersih Kali, Dukung Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Cikarang Barat

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?