Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

admin Published 12/12/2024
Share
2 Min Read
Forum Masyarakat Sertajaya.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Sampai hari ini, PT. CAMP masih tetap ngotot mau melaksanakan rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang terletak di Kp. Pagadungan, Kel. Sertajaya Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT CAMP Kepada Lurah Kelurahan Sertajaya, Perihal Pemberitahuan akan melaksanakan pekerjaan pembangunan Tempat Pemakaman Umum Komersil Eternity Memorial Park. Namun, rencana tersebut tetap mendapatkan tanggapan dari masyarakat sekitar bahwasannya tetap menolak.

Sekretaris Forum Masyarakat Sertajaya (FMS) Darsum Menyampaikan, ini bukan kali yang pertama menyatakan sikap Penolakan rencana tersebut, ini sudah berulang PT CAMP akan melaksanakan rencana tersebut.

Baca juga: Audiensi dengan Kelurahan, FMS Minta Kembalikan Fungsi Lapangan Sepakbola Sertajaya

“Masyarakat menolak, alasan pertama, lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat, kedua, dalam PERDA 12 Tahun 2011 Tentang RTRW, tepatnya ada di Pasal 6a, Sertajaya tidak masuk zona untuk tempat pemakaman, alasan ketiga PKKPR PT CAMP Dengan Nomor : 24052410113171281 sudah di batalkan oleh Kementerian ATR/BPN Dengan Nomor Surat : 98/-700.32.3.TU.01/IX/2024 Tertanggal 4 September 2024 yang di tujukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” kata Darsum.

Bimbim sapaan akrab Darsum menambahkan, jadi masyarakat Sertajaya meminta agar Pj. Bupati Kabupaten Bekasi segera melakukan penutupan rencana pembangunan makam Komersil yang terletak di Kp. Pagadungan Kel. Sertajaya, Kec. Cikarang Timur, agar masyarakat tidak selalu di resahkan dengan rencana – rencana tersebut.

“Saya rasa Pj. Bupati Bekasi untuk melakukan penutupan rencana tersebut, alasannya sudah cukup jelas.

Lewat ini kami Forum Masyarakat Sertajaya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kekompakan kita semua,” tegasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada Media yang terus mengawal kegiatan kami, terima kasih kepada lembaga lainnya yang terus mensupport kami, dan terkhusus kami mengucapkan terima kasih atas support dan masukannya dari Ketua Umum SNIPER INDONESIA Bapak Gunawan,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 12/12/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Berikan Pengarahan kepada Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu
Next Article Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas 

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?