Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

admin Published 12/12/2024
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Sampai hari ini, PT. CAMP masih tetap ngotot mau melaksanakan rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang terletak di Kp. Pagadungan, Kel. Sertajaya Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT CAMP Kepada Lurah Kelurahan Sertajaya, Perihal Pemberitahuan akan melaksanakan pekerjaan pembangunan Tempat Pemakaman Umum Komersil Eternity Memorial Park. Namun, rencana tersebut tetap mendapatkan tanggapan dari masyarakat sekitar bahwasannya tetap menolak.

Sekretaris Forum Masyarakat Sertajaya (FMS) Darsum Menyampaikan, ini bukan kali yang pertama menyatakan sikap Penolakan rencana tersebut, ini sudah berulang PT CAMP akan melaksanakan rencana tersebut.

Baca juga: Audiensi dengan Kelurahan, FMS Minta Kembalikan Fungsi Lapangan Sepakbola Sertajaya

“Masyarakat menolak, alasan pertama, lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat, kedua, dalam PERDA 12 Tahun 2011 Tentang RTRW, tepatnya ada di Pasal 6a, Sertajaya tidak masuk zona untuk tempat pemakaman, alasan ketiga PKKPR PT CAMP Dengan Nomor : 24052410113171281 sudah di batalkan oleh Kementerian ATR/BPN Dengan Nomor Surat : 98/-700.32.3.TU.01/IX/2024 Tertanggal 4 September 2024 yang di tujukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” kata Darsum.

Bimbim sapaan akrab Darsum menambahkan, jadi masyarakat Sertajaya meminta agar Pj. Bupati Kabupaten Bekasi segera melakukan penutupan rencana pembangunan makam Komersil yang terletak di Kp. Pagadungan Kel. Sertajaya, Kec. Cikarang Timur, agar masyarakat tidak selalu di resahkan dengan rencana – rencana tersebut.

“Saya rasa Pj. Bupati Bekasi untuk melakukan penutupan rencana tersebut, alasannya sudah cukup jelas.

Lewat ini kami Forum Masyarakat Sertajaya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kekompakan kita semua,” tegasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada Media yang terus mengawal kegiatan kami, terima kasih kepada lembaga lainnya yang terus mensupport kami, dan terkhusus kami mengucapkan terima kasih atas support dan masukannya dari Ketua Umum SNIPER INDONESIA Bapak Gunawan,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 12/12/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Berikan Pengarahan kepada Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu
Next Article Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas 

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?