Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM KOMPI Duga Perubahan Kontrak Gedung Squash Lebihi Batas Maksimal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM KOMPI Duga Perubahan Kontrak Gedung Squash Lebihi Batas Maksimal

LSM KOMPI Duga Perubahan Kontrak Gedung Squash Lebihi Batas Maksimal

admin Published 14/02/2025
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Contract Change Order (CCO) pada tahap 1 pembangunan gedung squash dengan nilai Rp8,7 miliar lebih ini, diduga melebihi batas maksimal biaya perubahan kontrak sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010, batasan CCO proyek pemerintah adalah 10 persen. LSM Kompi memiliki data bahwa CCO gedung squash tahap 1 sebesar Rp1,9 miliar atau sekitar 21 persen.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, pembangunan gedung squash memiliki banyak kesalahan, mulai dari perencanaan sampai pada akhir pekerjaan. Dalam pelaksanaannya, terjadi CCO yang diduga melebihi batas maksimal. Jika itu benar terjadi, maka pembangunan tahap 1 gedung squash terjadi kesalahan administrasi dan perlu dikenakan sanksi denda.

“Kami punya data bahwa CCO tahap 1 gedung squash itu lebih dari 10 persen. Disbudpora lalai dan kami menduga bisa saja saat laporan akhir Berita Acara, seluruhnya dimanipulasi agar CCO tidak melebihi 10 persen dan pencairan pekerjaan bisa 100 persen,” paparnya.

Ditambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan gedung squash tahap 1 juga ditemukan banyak persoalan. Mulai dari kedalaman tiang pancang yang jauh berbeda saat perencanaan dan pelaksanaannya, sampai dugaan adanya manipulasi volume pada setiap pekerjaannya. Menurut Ergat, perencanaan dan pelaksanaan sangat jauh berbeda.

“Itulah kenapa adanya CCO yang lebih dari 10 persen, karena banyak perencanaan yang tidak melalui proses kajian. Volume setiap pekerjaan pun dibuat berlebihan, sehingga banyak terjadi perubahan saat pelaksanaan,” katanya.

Ergat membeberkan, jumlah CCO terbesar ada pada pondasi, potong tiang pancang dan atap bangunan yang mencapai nilai Rp1 miliar lebih. Sehingga, untuk mengakali laporan, dilakukan penambahan pekerjaan seperti tribun, mengganti material atap bangunan dan pekerjaan lainnya. Ergat menilai, jika CCO melebihi 10 persen, sepatutnya pembayaran dilakukan sesuai dengan hasil pekerjaan.

“Pembayarannya kan sudah 100 persen dan kami menduga memang ada perubahan dalam berita acara akhir sebelum pencairan. Kami siap bandingkan dengan data yang kami punya, dan kami yakin ada manipulasi dalam laporan yang dimiliki Disbudpora,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 14/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Efisiensi Anggaran ATR/BPN: Fokus pada Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran
Next Article Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Ini Komitmennya Wamen Ossy 

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?