Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

admin Published 26/09/2025
Share
3 Min Read
Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang

Fakta Bekasi, Pandeglang – Di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, terdapat kampung yang dijuluki sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2025. Predikat dari Kementerian Dalam Negeri itu diberikan bukan tanpa alasan. Di desa ini, Reforma Agraria tak hanya menghadirkan sertipikat tanah, tapi juga membuka jalan menuju kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

“Dari tanah yang tadinya semak belukar, tanah yang biasa-biasa saja, dengan adanya tanah yang bersertipikat dapat dikerjasamakan. Sehingga, tanah-tanah milik perorangan, dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dapat dijadikan satu objek, yaitu Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” terang Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, saat ditemui di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/09/2025).

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, potensi desa berhasil menjelma menjadi sebuah kekuatan. Kerja sama itu semakin diperkuat dengan dukungan lintas sektor, termasuk program pendampingan dan pemberdayaan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kampung Reforma Agraria.

“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria itu semua potensi langsung dikelompokkan dalam bentuk ada kelompok ikan, ada kelompok sadar wisata, ada kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Setelah dikelompokkan, ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Wahyu Kusnadiharja.

Program Reforma Agraria, telah membawa perubahan signifikan bagi Desa Bandung. Salah satu perkembangan positif yang terlihat adalah peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah.

“Masyarakat yang dari ekonominya masih sangat sederhana, lalu kami ada program ini, jadi lebih meningkat untuk ekonominya. Artinya sedikit banyak sangat membantu, bisa menopang ekonomi masyarakat,” terang Syaifullah.

Sejak dibuka tahun 2023, Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya sudah menerima lebih dari 10 ribu pengunjung. Wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga belajar langsung cara mengolah kopi puhu yang merupakan kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok penganyam perempuan, hingga cara membudidaya ikan mas Sinyonya.

“Semua kelompok tersebut merupakan masyarakat Desa Bandung. Semua masyarakat, walau dengan potensi yang berbeda-beda jadi berdaya. Masyarakat juga semakin kreatif karena makin banyak permintaan dan macem-macem,” pungkas Syaifullah.

Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan sertipikat. Lebih dari itu, sertipikat jadi instrumen yang menghidupkan potensi, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga warga desa. Dengan Reforma Agraria, individu maupun kelompok didorong untuk mampu mengelola tanahnya agar lebih bernilai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 26/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut
Next Article Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?