Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin Published 19/11/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka sengketa dan konflik pertanahan melalui percepatan transformasi digital di sektor layanan publik. Pernyataan itu Wamen Ossy sampaikan usai menerima CNN Indonesia Award 2025, di Kuningan Jakarta pada Jumat (31/10/2025).

“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia,” ungkap Wamen Ossy.

Digitalisasi layanan pertanahan ini adalah langkah penting untuk mempercepat proses administrasi, menutup celah praktik tumpang tindih lahan, serta memperkuat transparansi data kepemilikan tanah. Menurutnya, upaya ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai persoalan pertanahan yang terkadang muncul karena masalah administrasi.

Wamen Ossy menambahkan, sekitar 70 hingga 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, modernisasi sistem jadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang dapat diberikan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.

Selain digitalisasi, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong pelaksanaan dua program nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Kedua program ini Wamen Ossy nyatakan memiliki dampak besar terhadap pemerataan kepemilikan lahan dan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.

“Program PTSL sangat berdampak bagi masyarakat, sementara Reforma Agraria berupaya menyeimbangkan kepemilikan lahan di negara kami,” tutur Wamen Ossy.

Ia berharap, dukungan dari masyarakat serta kolaborasi dengan lembaga terkait dapat terus diperkuat untuk mendorong suksesnya program Kementerian ATR/BPN.

“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan, kritik yang membangun, dan masukan terhadap kinerja kami, terutama di daerah. Hal ini penting agar kami dapat terus memperbaiki pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Wamen Ossy. (red)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Next Article Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?