Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

admin Published 09/12/2025
Share
4 Min Read

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025). WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas, di mana unit kerja tersebut telah berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.

“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, 1 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN, di Jakarta.

Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron mengimbau agar ke-24 Satker Kementerian ATR/BPN tersebut menjaga kualitas layanan pertanahan, agar sesuai dengan predikat WBK yang berhasil diraih. “Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN tahun ini menganugerahkan predikat WBK kepada 24 Satker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di Pulau Sumatera, WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Sementara itu, dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang menjadi penerima penghargaan tahun ini.

Pulau Jawa mendominasi daftar dengan delapan Satker yang meraih predikat WBK, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang. Dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi, sedangkan Pulau Bali diwakili Kantah Kabupaten Buleleng serta Kantah Kabupaten Gianyar. Daftar tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memperluas Zona Integritas di seluruh wilayah tanah air.

Penghargaan predikat WBK ini diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin.

Satker yang mendapat predikat WBK ini, semakin melengkapi capaian Satker Kementerian ATR/BPN yang berhasil mendapat predikat dalam Zona Integritas. Total keseluruhan ada 100 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 4 Satker untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); 75 Satker untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK); serta 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.

Momen pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-10 Desember 2025. Rakernas yang diikuti oleh 471 peserta, yaitu dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantah ini, diadakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Dalam sesi pembukaan Rakernas, hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai salah satu narasumber Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2025. (

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 09/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beri Pengarahan Umum di Rakernas 2025, Sekjen ATR/BPN: Pahami Renstra dan Manfaatkan Momentum Penghujung Tahun
Next Article Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?