Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Perumda Tirta Bhagasasi telah menerima puluhan pegawai baru yang langsung ditempatkan dibeberapa kantor cabang dan kantor pusat. Diduga, penerimaan pegawai baru tersebut merupakan titipan dan bersifat transaksional. Hal ini juga bertentangan dengan upaya penangguhan penerimaan pegawai yang digagas direksi.
Sebagai informasi, salah satu pengeluaran terbesar Perumda Tirta Bhagasasi selain kerjasama dengan pihak ketiga untuk membeli bahan baku air yakni gaji pegawai. Penerimaan pegawai baru tentu menambah beban biaya pengeluaran perusahaan plat merah ini setiap bulannya. Sementara, seluruh sektor pemerintah termasuk BUMD diwajibkan untuk efisiensi.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerapan moratorium penerimaan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi. Hal itu kontradiktif dengan kondisi saat ini yang nyatanya perumda telah menerima puluhan pegawai baru. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.
“Kami yang gak ngerti soal moratorium penerimaan pegawai atau mereka (Direksi Perumda) yang sengaja menggunakan itu untuk menutup-nutupi kecurangan yang mereka lakukan, dengan menerima puluhan pegawai titipan dan transaksional,” tegas Bagus.
Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya.
“Kami pun sudah banyak mendapat informasi bahwa penerimaan pegawai perumda itu gak murah. Makanya moratorium ini hanya untuk ‘melegalkan’ atau untuk menutupi kecurangan yang terjadi,” katanya. (***)