Cikarang Pusat, Fakta Bekasi – Ratusan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi menandatangani mosi tidak percaya kepada Direktur Umum (Dirum) Daud Husin di halaman kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Selasa (21/7/2026). Para pemangku jabatan perusahaan plat merah ini bersama dengan para kepala cabang dan pegawai menyatakan tidak percaya dengan kepemimpinan Daud Husin.
Jabatan direktur umum berkaitan langsung dengan pegawai. Jika para pemangku jabatan dan ratusan pegawai tidak lagi percaya dengan kepemimpinannya, maka posisi dirum terancam lengser. Ditambah, para pegawai juga akan mengambil sikap lebih tegas jika aksi mosi tidak percaya ini tidak digubris para pengambil kebijakan.
Salah satu pegawai Perumda Tirta Bhagasasi mengaku menandatangai mosi tidak percaya lantaran berbagai kebijakan dirum yang merugikan pegawai, salah satunya menghapus uang lembur karyawan. Padahal, sebagai perusahaan pelayanan, jam kerja pegawai di lapangan tidak mengenal batasan waktu.
“Lemburan kita aja dihapus, gimana gak kesel kalau begini. Itu kan hak pegawai yang bekerja diluar waktu jam kerja, dan kami bekerja di lapangan gak ada batasan waktu. Pelayanan harus terus diberikan 24 jam,” ungkap pegawai berambut bergelombang ini.
Pegawai Perumda lainnya mengatakan, tandatangan mosi tidak percaya menjadi langkah awal bagi para pemangku jabatan dan pegawai untuk bersikap tegas. Jika (dirum) tidak mundur, maka akan ada sikap lanjutan berupa mogok kerja sampai ada keputusan penghentian Daud dari jabatannya.
“Ini baru awal, kalau (dirum) gak lengser berarti bakal ada mogok kerja sampai nanti dia lengser. Ini harus jadi atensi bagi pimpinan, kami gak mau dipimpin orang yang gak bisa kerja dan mementingkan egonya,” ketus pegawai perempuan berkerudung ini.
Terpisah, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan, dan berlandaskan pada hasil kajian yang tengah disusun Dewas.
“Nanti akan ada tim evaluasi, mereka ini didalamnya (internal) mungkin tidak kompak. Makanya pasti ada evaluasi dari saya,” kata Asep.
Asep yang juga merupakan Kuasa Pemilik Modal (KPM) ini mengatakan, kondisi internal perusahaan perlu mendapat perhatian karena muncul indikasi adanya persoalan komunikasi dan masalah kekompakan dilingkungan manajemen.
“Saya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi, tiba-tiba muncul mosi seperti itu. Sebagai KPM, tentu saya akan melakukan evaluasi berdasarkan kajian dari Dewas,” ujarnya.
Jika nantinya hasil kajian dewas sudah dikeluarkan, maka tindaklanjut atas permasalahan yang terjadi bakal dieksekusi sebagai bagian dari upaya perbaikan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi ini.
“Yang penting menurut saya, Dewas buat kajian, kajiannya sampaikan ke saya untuk saya baca langsung ada evaluasi nanti biar kita putuskan secara prosedural,” tutupnya. (***)