Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’
Share
Sign In
Notification
Latest News
JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Pemerintahan
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

admin Published 23/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Empat Kendaraan pengangkut beton yang digunakan untuk pembangunan Kota Mandiri Meikarta diamankan pihak Kepolisian, diamankan kendaraan tersebut karena tidak menggunakan plat nomor dan parahnya kendaraan tersebut tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.

Pembangunan Mega Proyek Meikarta seperti diketahui, sudah berjalan beberapa bulan dengan mobilisasi kendaraan besar yang setiap harinya terlihat disekitar pembangunan yang beralamat di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Pembangunan kota mandiri dengan Investasi senilai Rp 278 triliun, tidak sebanding bila kendaraan yang dimiliki tanpa surat-surat (bodong). Entah apa kendalanya, yang pasti empat kendaraan masih diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi sampai saat ini.

“Gk ada surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Heru Purnomo saat dihubungi, Selasa (23/8) kemarin.

Heru menambahkan bila pihak Meikarta menginginkan kendraan tersebut kembali harus segera melengkapi surat kendraan sesuai peraturan lalu lintas yang ada.“kalau suratnya ada ya kita lepas, kalau sekarang masih gk ada,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Meikarta menjelaskan dari semenjak pembangunan Meikarta dimulai, mobil-mobil pengangkut beton tersebut memang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. “Totalnya ada 32 mobil lebih dan semuanya emang nggak ada yang pake plat nomor,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

admin 23/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Jangan Lupakan Tarumanagara, Ini Sebabnya!!
Next Article H. Apuk Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan 14/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?