FAKTABEKASI.COM—Empat Kendaraan pengangkut beton yang digunakan untuk pembangunan Kota Mandiri Meikarta diamankan pihak Kepolisian, diamankan kendaraan tersebut karena tidak menggunakan plat nomor dan parahnya kendaraan tersebut tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.
Pembangunan Mega Proyek Meikarta seperti diketahui, sudah berjalan beberapa bulan dengan mobilisasi kendaraan besar yang setiap harinya terlihat disekitar pembangunan yang beralamat di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Pembangunan kota mandiri dengan Investasi senilai Rp 278 triliun, tidak sebanding bila kendaraan yang dimiliki tanpa surat-surat (bodong). Entah apa kendalanya, yang pasti empat kendaraan masih diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi sampai saat ini.
“Gk ada surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Heru Purnomo saat dihubungi, Selasa (23/8) kemarin.
Heru menambahkan bila pihak Meikarta menginginkan kendraan tersebut kembali harus segera melengkapi surat kendraan sesuai peraturan lalu lintas yang ada.“kalau suratnya ada ya kita lepas, kalau sekarang masih gk ada,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Meikarta menjelaskan dari semenjak pembangunan Meikarta dimulai, mobil-mobil pengangkut beton tersebut memang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. “Totalnya ada 32 mobil lebih dan semuanya emang nggak ada yang pake plat nomor,” singakatnya. (FB)