FAKTABEKASI.COM– Adang Sutrisno Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, mengundurkan diri dari jabatannya karena terlilit kasus hukum diduga yang menjadi alasan Adang mundur dari kursinya.
Infromasi yang didapatkan dari salah seorang staff di Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya membenarkan soal Adang mengundurkan diri dari jabatannya, dan posisinya dirangkap sementara oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Daryanto.
“Benar bang soal kabar itu. Pak Adang mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas PUPR bang,” ujarnya sumber tersebut kepada NewsBekasi.Id, Jumat (25/8/2017).
Dugaan mundurnya Adang ini karena ada sinyal akan diganti. Bahkan terhembus juga kabar, posisinya saat ini karena banyak tekanan. Ditambah lagi, adanya perseteruan yang tidak harmonis di internal PUPR.
Selain itu, mundurnya Adang juga disebut-sebut karena banyaknya masalah yang membelit Dinas PUPR mulai dari kasus proyek Jembatan Bagedor, Pemindahan Tiang Listrik, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi yang dikonfirmasi hal ini mengaku tak tahu-menahu dengan alasan baru sampai kantor. “Saya tidak tahu soal itu, coba konfirmasi ke Pak Sekda langsung soal pengunduran diri Kepala Dinas PUPR,” singkatnya. (FB)