Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka
Pemerintahan
Ketua DPD RI Resmi Buka BliSPI Youth Cup V di Stadion Wibawa Mukti
Pemerintahan
JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Pemerintahan
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka

admin Published 26/10/2026
Share
2 Min Read
Purna Ketua Dewan Kerja Cabang Kabupaten Bekasi, Muhammad Maman

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI — Pelaksanaan Musyawarah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bekasi tahun 2026 diwarnai isu tak sedap. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi diduga memanfaatkan jabatan dan menyalahgunakan wewenang demi memuluskan jalannya menjadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi. Tahapan pendaftaran calon ketua sendiri dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Oktober 2026.

Purna Ketua Dewan Kerja Cabang Kabupaten Bekasi, Muhammad Maman, menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses jelang musyawarah tersebut. Ia menduga ada indikasi kuat keterlibatan pejabat dinas untuk memenangkan pemilihan.

“Telah terjadi kejanggalan, bahkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang kepala dinas untuk menduduki atau memenangkan posisi Ketua Kwartir Cabang Kabupaten Bekasi,” tegas Maman saat diwawancarai wartawan, Minggu (25/10/2026).

Maman menjelaskan, kejanggalan tersebut terlihat dari surat undangan yang diterbitkan Kadisdik pada hari libur, yakni Minggu, 25 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada para Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka se-Kabupaten Bekasi yang mayoritas berstatus sebagai Kepala Sekolah dan Guru.

“Kepala Dinas mengeluarkan surat pada hari libur untuk mengundang Ketua Kwarran se-Kabupaten Bekasi berkedok kegiatan guru dan kepsek. Padahal, tema acara yang diusung tidak relevan dengan acuan yang tertulis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maman mempertanyakan urgensi dari pengumpulan para Ketua Kwarran tersebut. Pasalnya, acara itu bertepatan langsung dengan batas akhir pengumpulan surat dukungan atau rekomendasi bakal calon ketua yang ditetapkan Panitia Muscab Kwarcab Kabupaten Bekasi.

“Ini terasa sangat janggal karena berhembus isu kuat bahwa Kadisdik merupakan salah satu bakal calon ketua Kwarcab. Pengumpulan Ketua Kwarran yang mayoritas guru dan kepala sekolah di tanggal krusial ini memicu spekulasi adaya intervensi,” tambah Maman.

Atas kejadian ini, Muhammad Maman meminta pejabat yang berwenang, termasuk Bupati dan Inspektorat, untuk turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, tindakan semacam ini dapat merusak tatanan demokrasi organisasi dan mencoreng integritas ASN.

“Hal seperti ini dapat mencederai mekanisme musyawarah yang jujur dan adil, serta merusak sikap disiplin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Ketua DPD RI Resmi Buka BliSPI Youth Cup V di Stadion Wibawa Mukti

JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

admin 26/10/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPD RI Resmi Buka BliSPI Youth Cup V di Stadion Wibawa Mukti

Paling Banyak Dibaca

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan 14/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?